JAKARTA, Investor.id - Meditap meraih sertifikasi ISO 27001:2022 untuk sistem manajemen keamanan informasi (SMKI). Sertifikat ini menegaskan komitmen kuat Meditap dalam menjaga keamanan informasi di seluruh proses operasional dan pengembangan sistem sebagai third party administrator (TPA) dalam ekosistem kesehatan (healthcare).
Sertifikasi ini diperoleh setelah Meditap berhasil melewati serangkaian audit ketat yang dilakukan oleh British Standards Institution (BSI), lembaga audit independen yang diakui secara global. Proses audit melibatkan personil dari fungsi-fungsi penting dalam manajemen keamanan informasi, dan mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keamanan informasi.
Hal ini termasuk identifikasi risiko, penyusunan dan implementasi kebijakan keamanan informasi, pengawasan terhadap pelaksanaan tindakan pencegahan dan penanganan insiden, serta upaya peningkatan berkelanjutan. Hasil audit menunjukkan, Meditap memenuhi semua kriteria dan persyaratan ISO 27001:2022 dengan tingkat keunggulan yang tinggi.
“Prestasi ini mencerminkan komitmen Meditap dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi yang kami kelola, baik dari peserta maupun mitra bisnis kami,” ujar Ryn Hermawan, direktur Meditap, dalam keterangan resmi, Kamis (8/8/2024).
Dengan langkah-langkah proaktif dan pendekatan yang sistematis, dia menerangkan, Meditap siap menghadapi tantangan keamanan informasi di masa depan dan terus memberikan layanan terbaik bagi semua pihak.
PT Teknologi Pamadya Analitika atau Meditap adalah perusahaan TPA berbasis teknologi yang mengintegrasikan manajemen perawatan berkualitas tinggi dan layanan administrasi. Didirikan pada tahun 2015, Meditap dipercaya melayani 350 ribu lebih klien dari berbagai industri, seperti perbankan/keuangan, teknologi, jasa, minyak dan gas, perindustrian, retail, dan sebagainya. Selain itu, Meditap didukung 4.800 lebih jaringan provider yang tersebar di seluruh Indonesia.
Editor: Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News