Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita resmi naik menjadi Rp 15.700 per liter. Halaman all

(Kompas.com) 08/07/24 10:29 10062835

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita resmi naik menjadi Rp 15.700 per liter.

Hanya saja kebijakan itu belum resmi diimplementasikan lantaran beleid yang mengatur kenaikan HET itu masih menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kenaikan HET memang sudah fix sudah dinaikkan, sudah 8 kajian pembahasan dengan Kemnterian dan Lembaga namun saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kemenkumham,” ujar Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto dalam rapat inflasi bulanan yang disiarkan secara virtual, Senin (8/7/2024).

SHUTTERSTOCK/ISEN STOCKER Ilustrasi minyak goreng.
Dengan demikian, lanjut Wisnu, kebijakan HET Minyakita bisa diimplementasikan sebentar lagi menyusul proses harmonisasi di Kemenkumham selesai.

Adapun sebelumnya, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter.

Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Zulhas itu bilang, HET Minyakita berpotensi naik ke Rp 15.700 per liter, sebagai titik tengah dari rekomendasi pemerintah dan hasil perhitungan kajian.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi," kata dia, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2024) lalu.

#minyakita #het-minyakita #kenaikan-het-minyakita

https://money.kompas.com/read/2024/07/08/102910426/kebijakan-kenaikan-het-minyakita-tunggu-harmonisasi-di-kemenkumham