Air Mata Ibu dalam Keriuhan Tepuk Tangan Tatkala Hakim Eman Bebaskan Pegi - kumparan.com

Air Mata Ibu dalam Keriuhan Tepuk Tangan Tatkala Hakim Eman Bebaskan Pegi - kumparan.com

Air Mata Ibu dalam Keriuhan Tepuk Tangan Tatkala Hakim Eman Bebaskan Pegi

(Kumparan.com) 08/07/24 12:07 10069688

Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung berkali-kali menjadi riuh, Senin pagi (8/7), tatkala hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan pertimbangan putusannya atas gugatan praperadilan yang dimohonkan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.

Tim kuasa hukum Pegi (pihak pemohon) berada di sisi kanan hakim, sedangkan tim kuasa hukum Polda Jabar selaku termohon berada si sisi kiri hakim. Bangku-bangku untuk pengunjung sidang, yang letaknya persis di depan hakim, diisi banyak pendukung Pegi—termasuk sang ibunda, Kartini.

Saat membacakan pertimbangan putusannya, Eman sampai tiga kali mengetukkan palu persidangan—masing-masing dua ketukan—untuk meredam euforia pengunjung sidang.

Ayunan palu itu pertama kali digunakan saat Eman membacakan ini:

Suasana pun menjadi riuh dan eman mengetukkan palu meredam keriuhan.

"Jangan ditanggapi dulu ya sebelum selesai baca putusan," kata Eman. Suasana pun hening kembali.

Suasana langsung berubah drastis menjadi riuh kembali. Eman pun mengetukkan palu dua kali seraya bilang, "Tahan dulu, tahan dulu."

Eman pun melanjutkan:

Di sini, Kartini sang ibunda Pegi sudah bercucuran air mata.

Eman pun membacakan putusannya:

Suasana pun menjadi begitu ramai. Pengunjung sidang bersorak-sorai, bertepuk tangan, sehingga Eman terpaksa memakai lagi palunya untuk meredam euforia. Dua ketukan. Saat keriuhan mereda, Eman pun melanjutkan membacakan putusan:

Polda Jabar menyatakan pembebasan Pegi akan dilakukan sesegera mungkin. "Secepatnya, begitu ya," kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, usai persidangan.

"Kita tetap patuh hukum. Kami menerima hasil putusan ini," kata Nurhadi.

Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan, menyambut baik putusan praperadilan itu. "Kami tidak menilai siapa yang menang atau kalah, yang menang adalah sebuah kebenaran dan sebuah keadilan," katanya.

Dari PN Bandung ini, tim kuasa hukum Pegi akan ke Polda Jabar menjemput Pegi. "Semuanya sudah clear. Harusnya hari ini sudah langsung dibebaskan," kata Insank.

#pegi-setiawan #praperadilan #bandung #tepuk #suasana #hakim #n-a

https://kumparan.com/kumparannews/air-mata-ibu-dalam-keriuhan-tepuk-tangan-tatkala-hakim-eman-bebaskan-pegi-235VNttS7EH