Hakim Agung Gazalba Saleh Minta KPK Buka Blokir Rekening: Anak Mau Masuk Kuliah - kumparan.com
Hakim Agung Gazalba Saleh memohon hakim agar memerintahkan KPK membuka blokir rekeningnya. Terdakwa kasus gratifikasi & pencucian uang itu beralasan untuk biaya kuliah anak.
(Kumparan.com) 08/07/24 13:09 10074295
Hakim Agung Gazalba Saleh memohon ke majelis hakim agar memerintahkan KPK membuka blokir rekeningnya. Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang itu membutuhkan rekening tersebut untuk membayar uang kuliah anak.
“Kami juga menyampaikan satu hal lagi, dalam perkara ini dari sejak penyidikan, rekening Terdakwa dan istri dan anak anaknya diblokir namun dalam daftar barang bukti maupun isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti,” kata kuasa hukum Gazalba kepada Hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7).
“Oleh karena itu, kami mohon ke majelis agar dibuka, mengingat Terdakwa ada anak yang mau masuk perguruan tinggi, Yang Mulia,” tambah kuasa hukum Gazalba.
Hakim Agung Gazalba Saleh didakwa dengan dua dakwaan berlapis. Pertama, menerima gratifikasi terkait pengaturan vonis kasasi. Nilainya hingga Rp 650 juta.
Kedua, Hakim Agung Gazalba Saleh juga didakwa melakukan pencucian uang. Uang yang diduga dari hasil pidana diduga digunakan untuk sejumlah kepentingan pribadi.
Terkait pencucian uang itu, jaksa memaparkan bahwa Gazalba Saleh pernah menerima sejumlah gratifikasi. Nilai totalnya hingga Rp 46,4 miliar. Penerimaan uang itu kemudian menjadi pencucian uang.
Bentuk pencucian uang bermacam-macam. Mulai dari membeli mobil, tanah dan bangunan, hingga ‘ngebom’ KPR.
Gazalba Saleh kembali disidang setelah sebelumnya sempat dilepaskan oleh Hakim PN Jakpus.
Kala itu, Hakim Fahzal Hendri dkk mengabulkan eksepsi Gazalba dan mengetok putusan yang mengeluarkan Hakim Agung itu dari tahanan. Pertimbangannya karena Jaksa KPK tak memiliki kewenangan melakukan penuntutan sebab tak punya rekomendasi dari Jaksa Agung.
Dalam putusan sela, Hakim PN Jakpus membatalkan dakwaan KPK sekaligus melepaskan Gazalba Saleh dari tahanan. Namun, putusan dianulir Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim Banding memerintahkan perkara Gazalba Saleh dilanjutkan.
Hari ini, digelar sidang perdana usai putusan sela itu. Gazalba Saleh hadir dalam persidangan itu. Hakim PN Jakpus pun langsung memerintahkan penahanan Gazalba Saleh kembali ditahan.