Polisi Buru Aktor Utama Pembakar Rumah Wartawan di Karo - kumparan.com
2 Orang Tersangka, Polisi Cari Aktor Utama Pembakar Rumah Wartawan di Karo
(Kumparan.com) 08/07/24 14:24 10083551
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo. Dalam insiden ini, 4 orang keluarga Sempurna tewas.
Meski begitu, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mencari aktor utama dalam insiden pembakaran ini. Apakah kedua pelaku membakar rumah Sempurna karena disuruh pihak lain.
“Hari ini kami tangkap para eksekutornya dan sedang bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang terlibat selain para eksekutor ini,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam di Polres Tanah Karo pada Senin (8/7).
“Kita semua sepakat kita mulai dengan scientific crime investigasi, tentu ini akan penting bagi kita lakukan. Selanjutnya motif tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku. Kita akan buktikan motif ini, dengan fakta-fakta ini yang kita sedang bekerja,” kata dia.
Terkait ada isu keterlibatan oknum TNI menyeruak, Agung mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan.
Isu beredar, pembakaran terhadap rumah Sempurna dilatarbelakangi oleh pemberitaan judi. Di mana, judi tersebut disebut-sebut dibekingi oleh oknum TNI.
“Hal lain terkait motif pemahaman merujuk pada satu tersangka dan menurut kami tentu sebagainya kami tentu sangat berterima kasih pada informasi itu. Pada kesempatan ini kami juga membuka posko yang sudah kami siapkan untuk semuanya untuk bisa memberikan informasi yang diperlukan,” sambungnya.
Kata Agung, pihaknya juga membuka posko aduan di Polres Karo untuk mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut.
Dalam kasus ini, dua orang jadi tersangka yakni RAS dan YST. Mereka dinyatakan dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap rumah Sempurna dengan menyemprotkan bahan bakar pada Kamis (27/6). Hal ini berdasarkan bukti CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
Akibat insiden ini, Sempurna dan 3 anggota keluarganya meninggal dunia.