Keluarga Terduga Pelaku Pelecehan Anak Sesama Jenis di Cisauk Laporkan Balik Orangtua Korban
I mengatakan, orangtua terduga pelaku tidak terima atas tuduhan yang ditujukan ke pelaku. Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 17:59 10094793
TANGERANG, KOMPAS.com - Keluarga terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur di Cisauk, Kabupaten Tangerang, melaporkan balik orangtua korban ke polisi.
Laporan dibuat keluarga terduga pelaku ke Polsek Cisauk pada 1 Juli 2024.
"Setelah selesai saya bikin laporan di polsek (Cisauk), malamnya keluarga pelaku melaporkan balik keluarga korban," ujar salah satu keluarga korban, I, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2024).
I mengatakan, orangtua terduga pelaku tidak terima atas tuduhan yang ditujukan ke pelaku. Menurut orangtua terduga pelaku, anaknya tidak bersalah.
"Orang tuanya beranggapan bahwa anaknya tidak bersalah dan korban fitnah. Malah mereka melapor balik dengan pencemaran nama baik," kata dia.
Terpisah, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arysa membenarkan adanya laporan keluarga terduga pelaku terhadap korban. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
"Bukan pencemaran nama baik, tapi laporan penganiayaan. Terlapor dari salah satu korban," kata Dhady Arysa saat di konfirmasi, Senin(8/7/2024).
Dhady mengatakan, laporan tersebut saat ini sudah diteruskan ke penyidik.
"Ranahnya penyidik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, bocah laki-laki berinisial MR (13) diduga melakukan tindakan pencabulan sesama jenis terhadap teman-temannya yang berusia 8 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada April 2024 di sebuah taman jajan di Kampung Cibelut, Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang sudah lama terbengkalai.
Saat itu, MR menyuruh para korban untuk masuk ke salah satu warung di taman jajan tersebut.
"Pada saat itu, waktu malam-malam abis pulang tarawih, mereka main ke taman jajan yang udah enggak terpakai, kosong. Nah, abis itu anak saya disuruh masuk ke warung," ujar I, keluarga salah satu korban saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Selain putranya, I menyebutkan, pelaku juga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke anak laki-laki lain. Pelecehan itu dilakukan secara bergilir di hadapan korban yang lain.
"Disaksikan sama teman-teman yang lain, yang juga korban. Abis itu gantian, ada beberapa anak lainnya, cuma saya enggak tahu siapa-siapanya," jelasnya.
I menyebut, peristiwa itu baru terungkap pada Senin (1/7/2024), setelah teman anaknya yang juga korban pelecehan bercerita ke sang kakak. Mendengar cerita adiknya, sang kakak melapor ke orangtua mereka.
"Terungkapnya itu hari Senin kemarin, soalnya ada salah satu anak yang ngobrol sama kakaknya korban. Nah kakaknya korban itulah mengadu ke orang uanya si korban itu, nanyalah diinterogasi anaknya itu," jelas I.
"Setelah diinterogasi, dia mengakui. Bahkan korbannya bukan dia saja, banyak, termasuk anak saya juga," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, I bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tangerang Selatan pada Kamis(4/7/2024).
"Korbannya hampir 12 orang tapi yang melapor hanya 7 orang karena cuma enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," ucap I.
#pelecehan-sesama-jenis-di-cisauk #anak-di-bawah-umur-di-cisauk-jadi-korban-pelecehan #pelecehan-seksual-sesama-jenis-cisauk