Polisi Kantongi Identitas Pemasok Senpi Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah - kumparan.com
Polres Lampung Tengah kantongi identitas pemasok senjata api ilegal milik anggota DPRD, yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang warga. #publisherstory #lampunggeh
(Kumparan.com) 08/07/24 20:01 10106503
Lampung Geh, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah berhasil kantongi identitas pemasok senjata api ilegal milik anggota DPRD, Muhammad Saleh Mukadam, yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang warga, pada Minggu (7/7).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan bahwa identitas pemasok senjata tersebut sudah diketahui.
"Kami sedang mengejar dari mana pelaku mendapatkan senjata tersebut. Ada mengerucut nama-nama tapi belum bisa kita sebutkan karena masih pengembangan," kata Andik.
Menurutnya, penyelidikan juga mencakup penelusuran hingga ke sumber pembelian senjata-senjata tersebut, dengan dugaan keterlibatan jaringan jual-beli senjata ilegal.
"Kami juga tengah mencari dari mana pembelian itu dari jaringan senjata yang masih kami kembangkan," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, keempat senjata milik Mukadam merupakan keluaran pabrik namun tidak dilengkapi surat izin resmi, sehingga dikategorikan sebagai senjata ilegal.
"Ini senjata ilegal karena tidak memiliki surat-surat resmi. Maka itu tengah kami dalami," tuturnya.
Saat ini, Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan dalam acara resepsi pernikahan adat Lampung, di mana peluru dari senjata api miliknya mengenai kepala seorang warga bernama Salam, yang kemudian meninggal dunia.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. (Cha/Put)