Alfamart di Manado Kecurian Rp 56,5 Juta, Pelaku Gunakan untuk Beli 3 iPhone - kumparan.com
Curi uang di Alfamart Rp 56,5 juta, pelaku yang berusia 16 tahun itu kemudian membeli handphone iPhone sebanyak 3 unit dan membeli makanan hingga Rp 3,2 juta. #publisherstory #manadobacirita
(Kumparan.com) 08/07/24 22:06 10116052
MANADO - Gerai Alfamart di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dibobol maling. Uang sebesar Rp 56,5 juta berhasil dicuri dari dalam brankas toko.
Kasus pencurian ini sendiri terungkap saat salah satu karyawan Alfamart, Arif Lukman Hakim, ingin mengambil uang dari dalam brankas toko pada Minggu (7/7) sore sekitar pukul 19.45 Wita.
Saat membuka brankas, dirinya terkejut karena uang di dalam brankas yang berjumlah Rp 56,5 juta telah raib. Arif tanpa pikir panjang langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah dilaporkan, bersama dengan tim Bravo, CCTV toko kemudian diperiksa. Saat itulah ditemukan rekaman jika ada seseorang yang memasuki ruangan brankas dan mengambil uang puluhan juta itu.
Setelah mendapatkan rekaman CCTV, polisi kemudian berusaha mengidentifikasi pelaku. Dan setelah ditelusuri, ditemukan pelaku berinisial SP (16), seorang arga asal Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Tim segera melakukan penyelidikan tempat pelaku berada dan langsung melakukan pengejaran terhadapnya. Pelaku sendiri akhirnya ditangkap di wilayah seputaran TKB, Kecamatan Wenang, Senin (8/7) dini hari. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sendiri mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone merek iPhone sebanyak 3 unit untuk dibagikan kepada rekan-rekannya. Selain itu, uangnya juga digunakan untuk foya-foya dan membeli makanan mewah hingga Rp 3,2 juta.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, membenarkan kejadian itu. Disampaikannya, saat diinterogasi, pelaku kemudian membeberkan uangnya digunakan untuk membeli handphone dan juga foya-foya.
Adapun uang hasil curian itu digunakan untuk:
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ipda Agus.
manadobacirita