Warung yang Jual Obat Psikotropika di Sukatani Depok Sudah Dua Kali Digrebek Warga
Warung sembako yang jual obat psikotropika di Sukatani, Depok, ternyata sudah dua kali digerebek warga. Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 22:32 10118019
DEPOK, KOMPAS.com - Warung sembako yang jual obat psikotropika di Sukatani, Depok, ternyata sudah dua kali digerebek warga.
"Awalnya warga curiga warung itu buka lagi, karena sebelumnya sudah pernah digerebek warga," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga kepada Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Judika mengungkapkan, warga menemukan kesamaan antara penggerebekan yang pertama dan kedua, yaitu dari latar belakang dan daerah asal pelaku.
"Karena yang dagang orang Aceh lagi, jadi warga bersama ketua RT mendatangi warung dan menemukan lagi obat-obatan itu. Sehingga (langsung) lapor ke Polsek," ungkap Judika.
Polisi segera menangkap KM pada aksi penggerebekan yang terjadi pada Minggu (7/7/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
KM diketahui baru bekerja sebagai penjaga warung itu selama 15 hari karena diajak seseorang.
"(KM) baru 15 hari kerja di toko, diajak temannya dari Aceh," ujar Judika.
Oleh karena itu, teman KM juga masuk dalam status pengejaran polisi untuk bisa lakukan penyidikan lebih dalam.
Sedangkan untuk barang bukti, polisi mengamankan sebanyak enam jenis obat-obatan dengan masing-masing jumlah yang berbera.
"Ada Merlopam 10 butir, Valdimex lima butir, Rexlina delapan butir, Prohiper delapan butir, Esilgan 10 butir, dan Tramadol 15 butir," jelas Judika.
#obat-terlarang #obat-keras #depok #warung-sembako-jual-psikotropika