Ketua DPC PPP Kota Tangerang: Hasil Tes Urine SA Bebas Narkoba Saat Daftar Jadi Caleg
Menurut Ahmad, tiap bacaleg yang mendaftar ke PPP wajib menyertakan hasil tes kesehatannya. Termasuk hasil tes narkoba. Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 06:06 10153240
TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang, Ahmad Riyanto mengatakan, SA sempat dinyatakan bebas narkoba saat daftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dari partainya.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tes kesehatan yang dilampirkan SA saat mendaftar sebagai bacaleg ke PPP.
"Setelah tes urine, anti narkoba, dan sebagainya, dia dinyatakan negatif (narkoba), tidak ada indikasi ke sana," ujar Ahmad Riyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2024) malam.
Menurut Ahmad, tiap bacaleg yang mendaftar ke PPP wajib menyertakan hasil tes kesehatannya. Termasuk hasil tes narkoba.
"Sebelum dia caleg, tentunya ada persyaratan-persyaratan yang harus ditempuh sama para masing-masing caleg, salah satunya adalah melakukan medical check up," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, SA (22) ditangkap oleh Polsek Gambir karena diduga mengonsumsi narkoba jenis inex.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L P Nababan mengatakan, SA merupakan mantan calon anggota legislatif dari PPP.
"Pelaku inisial SA diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan diduga psikotropika dengan hasil cek urine positif amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepin,” ujar Jamalinus saat konferensi pers di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
SA ditangkap pada Minggu (7/7/2024) pukul 03.20 WIB di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan.
#mantan-caleg-ppp-narkoba #mantan-caleg-ppp-ditangkap-polisi