Cek, Tarif Maksimum dan Minimum LRT Jabodebek
Kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas. Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 09:38 10172134
JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif maksimum bagi pengguna bagi pengguna LRT Jabodebek yang melakukan tap-in (masuk) dan tap-out (keluar) diterapkan.
Jadi, pengguna yang melakukan tap-in dan tap-out di stasiun yang sama dengan durasi lebih dari 60 menit maka diterapkan tarif tersebut.
Sedangkan pengguna yang melakukan tap-in dan tap-out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit maka diterapkan tarif minimum.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.
Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Katru Uang Elektronik) Perbankan.
Untuk itu, LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
"LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna,"ungkap Mahendra dikutip dari laman PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Selasa (9/7/2024).
Adapun rincian tarif maksimum dan minimum yang dimaksud:
1. Tarif maksimum:
a. Rp 10.000: Berlaku untuk waktu tap-in dan tap-out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin sampai dengan Jumat) saat off peak hour, serta Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
b. Rp20.000: Berlaku untuk waktu tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.
2. Tarif minimum:
a. Rp 5.000: Berlaku untuk waktu tap-in dan tap-out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.
#pengguna-lrt-jabodebek #harga-tiket-lrt-jabodebek #penyesuaian-tarif-lrt-jabodebek #tarif-maksimal-lrt-jabodebek #tarif-minimal-lrt-jabodebek #tarif-maksimum-lrt-jabodebek #tarif-maksimum-lrt-jabodeb