MAKI: Pecat Pegawai KPK yang Terlibat Judi Online - kumparan.com
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendorong pegawai KPK yang terlibat judi online untuk dipecat.
(Kumparan.com) 09/07/24 10:53 10179519
Sejumlah pegawai KPK diduga terlibat judi online (judol). Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut. Namun, informasi itu masih ditelaah.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pun mendorong pegawai KPK yang terlibat judi online untuk dipecat.
"Jika terbukti judol maka harus dipecat. Insan KPK harus bersih pelanggaran hukum pidana," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (9/7).
Boyamin juga merujuk aturan terkait larangan judi online yang tertuang dalam Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (2).
Ia pun mengaku heran pegawai KPK yang paham akan hukum justru melakukan perbuatan yang dilarang hukum.
"Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.
"KUHP ancaman 5 tahun untuk judi biasa. Kalau judol kena 6 tahun denda Rp 1 miliar. Artinya, judol lebih dilarang kok berani-beraninya pegawai KPK main judol, maka terkesan menantang hukum sehingga harus dipecat," lanjut Boyamin.
Boyamin juga meminta KPK agar tak memberikan toleransi terhadap pegawainya yang terlibat judi online. Menurutnya, hal itu berpotensi merusak KPK sebagai lembaga antirasuah.
"Jika dibiarkan maka lama-lama pegawai KPK tersebut akan menyalahgunakan kewenangan termasuk memeras demi dapat uang untuk main judol. Akibatnya, KPK akan makin rusak jika toleran terhadap pegawai yang main judol," ucap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pegawai KPK yang terlibat judi online juga akan berdampak pada etos kerjanya.
"Orang judi termasuk judol pasti enggak bisa konsentrasi kerja. Padahal, di KPK dituntut kerja keras level tinggi," tutur Boyamin.
"Maka, pegawai KPK yang judol dipastikan akan pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan bahwa sejumlah pegawainya diduga terlibat judi online. Awalnya, Inspektorat KPK menemukan bahwa ada beberapa nama. Namun, disebut nama tersebut bukan pegawai KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (8/7) kemarin.
"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ucap dia.
Namun, Tessa tak membeberkan lebih lanjut berapa jumlah yang terlibat judi online itu yang bukan merupakan pegawai KPK.
Ia hanya menyampaikan bahwa langkah mitigasi terus dilakukan KPK agar judi online tidak merebak lebih jauh ke pegawainya.
"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," imbuh Tessa.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tandasnya.
https://kumparan.com/kumparannews/maki-pecat-pegawai-kpk-yang-terlibat-judi-online-235tQMEv9gv