KJRI Osaka Terus Dampingi WNI yang Ditangkap Aparat Jepang karena Bawa Narkoba - kumparan.com
KJRI Osaka Terus Dampingi WNI yang Ditangkap Aparat Jepang karena Bawa Narkoba
(Kumparan.com) 09/07/24 10:41 10179520
Seorang WNI bernama Revi Cahya Widi Sulihatun atau RCWS ditangkap oleh aparat Jepang karena membawa narkotika. KJRI Osaka memberi pendampingan hukum.
Kasus Revi sempat viral di media sosial pada bulan Juni 2024. Kala itu, seseorang yang mengaku saudaranya menulis bahwa dia kehilangan kontak dengan Revi yang terbang ke Jepang. Dilampirkan juga foto Revi sedang membawa paspor dan boarding pass.
Kemudian muncul dugaan bahwa Revi tak ada kabar karena ditangkap otoritas Jepang akibat memakai visa wisata untuk bekerja.
Pada bulan Juli, baru terungkap bahwa dia ditangkap aparat Jepang karena membawa narkotika titipan dari temannya. Informasi yang beredar menyebutkan narkotika yang dibawanya jenis sabu seberat 1,5 kg.
"Kemlu dan KJRI Osaka saat ini sedang menangani kasus RCWS yang sebelumnya diberitakan hilang,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. Selasa (9/7) saat ditanya perkembangan kasus Revi.
Judha menuturkan akses kekonsuleran untuk menemui Revi dan proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan Revi mendapatkan hak-haknya secara penuh.
"RCWS ditangkap karena kedapatan membawa narkotika. Yang bersangkutan mengaku dititipi barang oleh temannya, yang ternyata berisi narkoba,” kata Judha.
Bagaimana perkembangan terkini Revi, Judha belum bisa menyampaikan.
"Untuk kepentingan pelindungan yang bersangkutan dan proses penyelidikan, kami belum dapat menyampaikan detail proses selanjutnya,” ujar Judha.
Judha mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran berharga mengenai pentingnya berhati-hati dengan modus sindikat pengedar narkoba.
"Jangan pernah mau membawa barang yang dititipkan orang lain yang baru dikenal, apalagi tanpa mengetahui isi barang tersebut,” pesan Judha.