Minta Data Pribadi untuk Pinjol, Karyawan Toko Ponsel PGC Rayu Pelamar Kerja Pakai

Minta Data Pribadi untuk Pinjol, Karyawan Toko Ponsel PGC Rayu Pelamar Kerja Pakai "Doorprize"

Karyawan toko ponsel di PGC yang menyalahgunakan data pribadi puluhan pelamar kerja untuk pinjaman online ternyata memiliki banyak modus. Halaman all

(Kompas.com) 09/07/24 12:11 10181866

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, yang menyalahgunakan data pribadi puluhan pelamar kerja untuk pinjaman online ternyata memiliki banyak modus dalam melancarkan aksinya.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu mengatakan, pelaku tidak hanya berpura-pura membantu menawarkan lowongan pekerjaan kepada korban, tetapi juga mengiming-imingi hadiah.

"Ya, jadi modusnya ini ada bermacam-macam. Ada modus diming-imingi hadiah semacam doorprize. Kemudian ada juga yang dijanjikan pekerjaan bagian administrasi di konter PGC lah ya," ujar Tasrif saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2024).

Bukannya mendapatkan hadiah ataupun pekerjaan, menurut Tasrif, klien-kliennya saat ini justru mendapatkan tagihan dari sejumlah aplikasi pinjaman online.

"Janji-janji itu tidak ada yang terlaksana sampai detik ini," jelas Tasrif.

"Yang ada malah para korban ini mendapatkan penagihan dari sejumlah aplikasi pinjaman online yang dibuatkan pelaku menggunakan data pribadi setiap korban," lanjut dia.

Tasrif mengungkapkan, kedekatan antara pelaku dan para korban membuat kliennya percaya dengan apa yang dikatakan maupun diperintahkan oleh pelaku.

"(Para korban) ini percaya-percaya saja karena ada yang teman sekolah, tetangga, pelanggan toko, dan bahkan ada saudaranya sendiri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati, Jakarta Timur, menyalahgunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk pinjaman online.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, karyawan tersebut berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC.

Pelaku pun meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja.

"Kami sampaikan bahwa si terlapor, dalam hal ini R, melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter handphone," kata Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.

Data pribadi yang diminta meliputi foto KTP dan swafoto si pelamar. Data itu kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online.

"Demikian dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto swafoto (selfie) dirinya dari setiap korban itu sendiri," sambung dia.

Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 5 Juli 2024.

Menurut Nicolas, dengan modusnya tersebut, pelaku mendapat korban lebih kurang 26 orang dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

"Kerugiannya ada sampai Rp 1 miliar lebih," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk saat ini, tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa para saksi yang berjumlah enam orang, yakni pelapor berinisial MJ beserta saksi lainnya.

"Dan selanjutnya, kami akan memanggil terlapor, yang dalam hal ini, satu orang nama berinisial R untuk diambil keterangannya sebagai saksi," terang Nicolas.

#data-pribadi-dipakai-pinjol #data-pelamar-kerja-dipakai-untuk-pinjol #data-pelamar-kerja-pgc-untuk-pinjol

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/09/12112401/minta-data-pribadi-untuk-pinjol-karyawan-toko-ponsel-pgc-rayu-pelamar