Lusa, Suami BCL Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
Ade Ary mengatakan, Tiko, lusa nanti akan diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 16:07 10201583
JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, bakal diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.
“Terlapor saudara TP (Tiko) telah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi dan bakal diperiksa secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Ade Ary mengatakan, Tiko, lusa nanti akan diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan itu Tiko akan dimintai klarifikasi berkait dugaan penipuan yang menyeret namanya.
“Dimintai keterangan sebagai saksi pada 11 Juli 2024, berarti hari Kamis ya,” tutur dia.
Untuk diketahui, Tiko diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.
Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.
Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
#tiko-aryawardhana #suami-bcl-dilaporkan-ke-polisi #suami-bcl-penggelapan #suami-bcl