Permendag 8/2024 Dorong Impor Tekstil dan Produk Tekstil per Mei 2024 Naik

Permendag 8/2024 Dorong Impor Tekstil dan Produk Tekstil per Mei 2024 Naik

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor menjadi faktor penyebab kenaikan impor tekstil dan produk tekstil per Mei 2024. - Halaman all

(InvestorID) 09/07/24 17:44 10210719

JAKARTA, investor.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut impor tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami kenaikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor pada 17 Mei 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reny Yanita melaporkan, impor TPT pada Mei 2024 mencapai 194,87 ton. Angka ini meningkat dibandingkan dengan data TPT pada April 2024, yakni sebesar 136,36 ton.

“Terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ini pada 17 Mei lalu yang merelaksasi impor TPT menyebabkan impor TPT kembali naik. Ini juga menjadi catatan bersama untuk kita,” kata Reny dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kemenperin di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Reny menjelaskan, impor TPT sempat turun sebelum dan setelah Permendag Nomor 36 Tahun 2023 diberlakukan. Berdasarkan data Kemenperin, impor TPT pada Januari mencapai 206,30 ton dan Februari 2024 mencapai 166,76 ton. Tren penurunan berlanjut pada Maret 2024 sebesar 143,49 ton dan pada April 2024 sebesar 136,36 ton.

Reny menyampaikan beberapa isu terkini di industri TPT, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Persoalan utilisasi Industri Kecil Menengah (IKM) dan pembatalan kontrak oleh pemberi maklon dan marketplace karena kembali ke produk impor.

Isu lain yang mengemuka juga terkait hilangnya pasar IKM dan konveksi yang berimbas ke hulunya, yakni kain dan benang. Selain itu, hilangnya harapan untuk berusaha kembali dan mempertahankan operasionalisasi karena tidak ada kepastian berusaha yang mempercepat industri TPT nasional untuk melakukan penutupan pabrik.

Adapun sebanyak 11.000 orang mengalami PHK seiring dengan diberlakukannya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang tersebar di enam perusahaan, antara lain PT S Dupantex di Jawa Tengah melakukan PHK kepada 700-an orang, PT Alenatex di Jawa Barat melakukan PHK kepada 700-an orang, PT Kusumahadi Santosa di Jawa Tengah melakukan PHK kepada 500-an orang.

Selanjutnya, PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah melakukan PHK kepada 400-an orang, PT Pamor Spinning Mills di Jawa Tengah melakukan PHK 700-an orang, dan PT Sai Apparel di Jawa Tengah melakukan PHK 8.000-an orang.

“Terkait dengan memutuskan hubungan kerja ini juga yang menjadi catatan untuk kita bersama, menjadi sebab hilangnya Sumber Daya Manusia (SDM) terampil ataupun SDM yang sudah kita tingkatkan kompetensi dan juga sertifikasinya untuk di industri TPT ini,” pungkas Reny.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #industri-tekstil-dan-produk-tekstil-tpt #permendag-no-8-2024 #phk-karyawan #kenaikan-impor-tpt #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/business/366514/permendag-82024-dorong-impor-tekstil-dan-produk-tekstil-per-mei-2024-naik