Tipu Daya Karyawan Toko Ponsel di PGC, Janjikan Pekerjaan, tapi Malah Curi Data Pelamar untuk Pinjol
Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan oleh R, para pelamar kerja itu justru dicuri data pribadinya untuk pinjaman online (pinjol). Halaman all
(Kompas.com) 10/07/24 11:26 10293590
JAKARTA, KOMPAS.com - Janji manis seorang karyawan toko handphone berinisial R membawa mimpi buruk bagi puluhan pelamar kerja di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan oleh R, para pelamar kerja itu justru dicuri data pribadinya untuk pinjaman online (pinjol).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, karyawan tersebut berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC.
Pelaku pun meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja.
"Kami sampaikan bahwa si terlapor, dalam hal ini R, melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter handphone," kata Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
Data pribadi yang diminta meliputi foto KTP dan swafoto si pelamar. Data itu kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjol.
"Demikian dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto swafoto (selfie) dirinya dari setiap korban itu sendiri," sambung dia.
Selain membantu mencarikan pekerjaan, R ternyata juga menggunakan berbagai macam modus untuk meyakinkan mangsanya agar memberikan data pribadi mereka.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu mengatakan, pelaku tidak hanya berpura-pura membantu menawarkan lowongan pekerjaan kepada korban, tetapi juga mengiming-imingi hadiah.
"Ya, jadi modusnya ini ada bermacam-macam. Ada modus diming-imingi hadiah semacam doorprize. Kemudian ada juga yang dijanjikan pekerjaan bagian administrasi di konter PGC lah ya," ujar Tasrif saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Bukannya mendapatkan hadiah ataupun pekerjaan, menurut Tasrif, klien-kliennya saat ini justru mendapatkan tagihan dari sejumlah aplikasi pinjaman online.
"Janji-janji itu tidak ada yang terlaksana sampai detik ini," jelas Tasrif.
"Yang ada malah para korban ini mendapatkan penagihan dari sejumlah aplikasi pinjaman online yang dibuatkan pelaku menggunakan data pribadi setiap korban," lanjut dia.
Mengincar orang-orang terdekat
Tasrif mengungkapkan, R mengincar mangsa atau korban yang memiliki hubungan dekat dengannya.
Beberapa korban merupakan teman sekolah, tetangga, hingga saudara dari pelaku.
"(Para korban) ini percaya-percaya saja karena ada yang teman sekolah, tetangga, pelanggan toko, dan bahkan ada saudaranya sendiri," kata Tasrif.
Kerugian capai Rp 1 miliar
Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi pada 5 Juli 2024.
Menurut Nicolas, dengan modusnya tersebut, pelaku mendapat korban lebih kurang 26 orang dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
"Kerugiannya ada sampai Rp 1 miliar lebih," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi, polisi juga mendapati bahwa terlapor melakukan aksinya tersebut sendiri.
Lebih lanjut, untuk saat ini, tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa para saksi yang berjumlah enam orang, yakni pelapor berinisial MJ beserta saksi lainnya.
"Dan selanjutnya, kami akan memanggil terlapor, yang dalam hal ini, satu orang nama berinisial R untuk diambil keterangannya sebagai saksi," terang Nicolas.
"Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) di Polri, sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019. Dan pasal yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan adalah penipuan dan penggelapan," imbuh dia.
#penipuan #data-pelamar-kerja-dipakai-untuk-pinjol #karyawan-toko-hp-pakai-data-pelamar-kerja #data-pelamar-kerja-pgc-untuk-pinjol