Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening yang Diblokir, Manajemen Jamin Semua Uang Nasabah Aman
Beredar kabar aksi pegawai Bank Jago membobol ratusan rekening nasabah yang diblokir senilai Rp 1,3 miliar. Ini respons manajemen. Halaman all
(Kompas.com) 10/07/24 20:00 10338493
Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi.
"Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," tutup dia.
Pelaku beraksi sejak 2023
Sebagai informasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pegawai Bank Jago berinisial IA (33) meraup Rp 1,3 miliar dari hasil membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir.
“Pelaku memindahkan uang Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir,” ujar dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Ade Safri mengatakan, pelaku berinisial IA melakukan aksi pembobolan rekening nasabah sepanjang 2023.
Pelaku diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai contact center specialist saat melakukan kejahatan tersebut.
“Untuk menyetujui permintaan pembukaan blokir rekening memang dibutuhkan persetujuan dari contact center specialist,” tutur Ade Safri.
Namun, sebelum mendapatkan persetujuan dari contact center specialist, harus ada permintaan dari agent command center.
Oleh karena itu, IA melakukan tipu daya dengan memerintahkan pegawai yang bekerja sebagai agent command center untuk memuluskan aksinya.
“Untuk membuka rekening yang diblokir, pelaku awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permohonan buka blokir. Ia kemudian menyetujui permintaan itu karena hal tersebut merupakan kewenangan pelaku sebagai contact center specialist Bank Jago,” ucap Ade Safri.
Di lain sisi, terkait 112 rekening nasabah yang dibobol, ratusan rekening tersebut memang memiliki masalah. Mayoritas rekening terpaksa diblokir karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.
“Pelaku melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” imbuh Ade Safri.