Korban Penyalahgunaan Data untuk Pinjol di PGC Sebut Pelaku Pandai Bicara
Warga Ciracas, Jakarta Timur itu menceritakan bahwa modus pencurian data yang dia alami berbeda dengan korban-korban lainnya. Halaman all
(Kompas.com) 10/07/24 22:05 10365384
JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Lutfi (31), salah satu korban penyalahgunaan data untuk pinjaman online yang dilakukan oleh karyawan toko ponsel di PGC, Jakarta Timur, menyebut pelaku pandai bicara dalam merayu korbannya.
"Saya akui kemampuan retorisnya yang bagus. Ngomongnya cakep banget. Jadi meyakinkan kita dengan gaya bahasanya itu," katanya saat berbincang dengan Kompas.com di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Warga Ciracas, Jakarta Timur itu menceritakan bahwa modus pencurian data yang dia alami berbeda dengan korban-korban lainnya.
Bila beberapa korban dijanjikan lowongan pekerjaan, maka ia diming-imingi undian berhadiah atau doorprize.
"Sebenarnya pelaku ini menggunakan cara yang berbeda-beda, karena profil para korban ini latar belakangnya berbeda-beda," kata Lutfi.
"Saya sendiri kenal dengan pelaku ini sejak SMP meski tidak satu sekolah. Kemudian sering beli handphone di toko dia, bukan hanya saya, tapi keluarga saya juga," ujar dia.
Ditawari undian berhadiah ponsel
Menurut Lutfi, peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2023. Saat itu ia diminta untuk datang ke toko ponsel tempat pelaku bekerja.
Pelaku kemudian langsung menawarkan Lutfi mengikuti undian berhadiah yang bila mana menang, ia akan mendapatkan satu buah handphone.
Adapun syarat untuk mengikuti undian berhadiah tersebut, pelaku meminta data pribadi Lutfi yang berupa KTP serta meminjam handphone untuk mengisi data pelanggan.
Alih-alih mengisi data pelanggan, pelaku rupanya menggunakan data pribadi Lutfi untuk aplikasi kredit online.
"Jadi seolah-olah saya yang berpura-pura membeli handphone, tapi saya kan dijanjikannya menang undian berhadiah dan pendataan pelanggan," ungkapnya.
Sesampainya di rumah, Lutfi terkejut setelah mendapatkan telepon dari pihak aplikasi kredit online berkait konfirmasi pembelian handphone.
"Sedari awal saya tidak menaruh curiga karena saya diyakini sama dia itu kan undian itu, doorprize ya. Dan dia sudah membangun ceritanya itu logis buat saya untuk pendataan konsumen," ujar Lutfi.
"Dan itu terjadi di toko dia, yang bukan toko kecil di sana. Itu salah satu toko besar di PGC. Jadi kecurigaan atau ketakutan saya terbantahkan dengan kondisi atau realitas yang ada di sana," lanjut dia.
Mendapat teror debt collector
Lutfi mengaku sempat marah, sebab pelaku menyalagunakan data pribadinya tersebut untuk kredit online.
Namun, ia kembali luluh karena pelaku bertanggung jawab untuk melunasi semua cicilan dengan tenor Rp 4 juta per bulannya.
Awalnya pembayaran cicilan berjalan dengan lancar. Setelah itu, kata Lutfi, pada April 2024, pembayaran mulai tersendat dan akhirnya berhenti sekitar bulan Mei.
"Padahal cicilan saya itu kurang dua bulan lagi selesai, tapi pelaku ini karena korbannya banyak sudah tidak bisa menangani lagi," kata Lutfi.
"Dari situ akhirnya saya mulai diteror debt collector untuk membayar cicilan," terangnya.
Melaporkan pelaku ke polisi
Melihat tidak ada iktikad baik dari R, Lutfi lantas mendatangi pelaku ke rumahnya.
Di sana, ia mendapati ada banyak korban penipuan yang dilakukan oleh R. Sebagian besar, mereka adalah orang-orang terdekat pelaku.
"Karena memang jangkauan dia enggak jauh. Teman-teman sekolah dia dari SD, SMP, SMA, itu ada semua tetangga satu RW ada yang kena. Dari puluhan itu kayaknya 10-15 itu tetangga dia," kata Lutfi.
"Lalu ada juga saudara. Sepupunya itu kena juga. Jangkauan korban ini dekat. Memang sudah kenal semua," jelas dia.
Berniat memberikan efek jera pada pelaku, Lutfi mengumpulkan semua korban dengan modus yang beragam dan selanjutnya melaporkan R ke pihak kepolisian.
"Tadinya kami lapor ke Polsek Kramatjati tanggal 5 Juni 2024. Cuma karena kasusnya ini sudah tingkatnya Polres akhirnya kami laporkan lagi ke Polres Metro Jakarta Timur pada 5 Juli 2024," katanya lagi.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kasus penyalahgunaan data pelamar kerja untuk pinjaman online tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, polisi baru memeriksa saksi dan korban.
Sementara itu, terlapor atau pelaku penyalahgunaan data belum diperiksa.
"Untuk terlapor belum diperiksa," ujar Nicolas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
"Masih memeriksa para saksi dan korban," kata dia.
Kendati demikian, Nicolas tidak menyampaikan kapan rencananya pelaku akan diperiksa oleh polisi terkait perkara ini.
"Masih dalam penyelidikan," imbuh dia.
#data-pribadi-dipakai-pinjol #data-pelamar-kerja-dipakai-untuk-pinjol #data-pelamar-kerja-pgc-untuk-pinjol