PKB Minta PKS Buka Ruang Diskusi dengan Parpol Lain Bahas Pendamping Anies di Pilkada Jakarta
Menurut PKB, hal tersebut perlu dilakukan karena tak ada satu pun parpol di DKI yang mampu mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jakarta 2024. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 06:40 10388879
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pemimpin Pusat (DPP) PKB Luluk Nur Hamidah meminta mitra partai politik (parpol), termasuk PKS, duduk bersama untuk membahas siapa pendamping yang pantas mendampingi Anies Baswedan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
“Nah (problem-nya AMAN atau Anies-Sohibul Iman). Makanya, ayo kita buka meja (diskusi) dulu, kita buka diskusinya, jangan dikunci dulu (satu pasangan),” kata Luluk dalam tayangan YouTube Satu Meja Kompas TV, dikutip Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan karena tak ada satu pun parpol di DKI yang mampu mengusung calonnya sendiri, tanpa berkoalisi pada Pilkada Jakarta 2024.
“Maka, tentu tidak elok jika tidak memberikan ruang kepada partai-partai lain yang kira-kira memiliki kepentingan yang sama untuk mengusung Mas Anies dalam membangun Jakarta,” ujar Luluk.
Oleh karena itu, PKB sejauh ini belum mengumumkan rencana pengusungan Anies sebagai bakal calon gubernur Jakarta.
“Kecuali, kalau misalkan PKB sudah punya golden ticket (kursi DPRD Jakarta yang cukup untuk usung kandidat), dan itu super golden ticket, baru kita bisa mengatakan, ‘Kalau enggak bisa (bergabung), ya enggak apa-apa’,” ujar Luluk.
Luluk menyebutkan, PKB sebenarnya mempunyai sosok yang dianggap mumpuni untuk maju bersama Anies dalam Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan Luluk saat menyinggung keputusan PKS yang berencana mengusung Anies dengan Sohibul Iman dalam Pilkada Jakarta pada November 2024.
“Kalau soal wakilnya, kami (PKB) juga masih punya sederet nama-nama yang sebenarnya sangat-sangat layak untuk kemudian diajukan ke mitra-mitra koalisi kami,” ujar Luluk.
“Beberapa nama misalkan yang sudah disebut, ada Pak Jazil, ada Bu Ida, kurang apa juga? Seperti juga Mas Sohibul yang sangat dianggap mumpuni, ya kami juga punya orang seperti Ida Fauziah,” tegas Luluk lagi.
Meski begitu, PKB berpandangan bahwa cara kerja politik adalah kolektif. Oleh karena itu, PKB tidak mengunci satu nama dari kadernya untuk diusung bersama Anies dalam Pilkada Jakarta 2024.
Sebagai informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024, PKB mendapatkan 10 kursi DPRD DKI Jakarta, sedangkan PKS 18 kursi.