Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Usut Kasus Siswi di Koja yang Disetubuhi hingga Hamil
Selain penyidik, kata Amriadi, banyak pihak yang datang ke keluarga S untuk membujuk agar kasus ini diselsaikan secara kekeluargaan. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 08:42 10397869
JAKARTA, KOMPAS.com - Amriadi Pasaribu, kuasa hukum S (16), siswi di Koja, Jakarta Utara, yang diduga dihamili pria yang dikenal dari Instagram meminta polisi segera mengusut kasus ini.
Pasalnya, hingga kini pria yang diduga telah menghamili S belum juga ditahan polisi.
"Itu pelaku belum ditahan, saya kira penyidik jangan lah main-main, apalagi ini kan korbannya anak-anak. Saya ingin, dipercepat saja prosesnya," kata Amriadi saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Amriadi mengaku pernah bertemu dengan penyidik yang menangani perkara ini. Menurut dia, penyidik sempat menawarkan agar kasus ini diselsaikan secara damai.
"Kemudian, lama sekali proses penyidikannya. Akhirnya, saya bertemu lagi dengan penyidik dan bahwa ada upaya untuk melakukan proses pendamaian, namun saya merasa itu tidak benar dan kasus ini harus diselidiki (lebih) lanjut,"
Selain penyidik, kata Amriadi, banyak pihak yang datang ke keluarga S untuk membujuk agar kasus ini diselsaikan secara kekeluargaan.
Namun, keluarga S tetap menolak dan ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.
Amriadi mengatakan, S sudah berkali-kali diperiksa baik itu di kantor polisi, dan di sekolahnya.
Pemeriksaan yang berulang kali justru membuat S semakin trauma. Di sisi lain, pelaku masih belum ditangkap juga.
Sebelumnya diberitakan, S diduga disetubuhi oleh K sebanyak dua kali pada September 2023. Keduanya berkenalan melalui media sosial Instagram.
Awalnya, S tak mau bercerita kepada ibunya bahwa pernah disetubuhi K. Ia hanya sering mengurung diri di kamar.
Namun pada Maret 2024, S mengeluh kepada ibunya karena tak menstruasi selama beberapa bulan terakhir.
Akhirnya, S dibawa ke dokter oleh ibunya untuk diperiksa dan ternyata hamil.
Setelah itu, S dan ibunya pergi ke rumah K untuk meminta pertanggung jawaban. Namun, setibanya di sana S dan ibunya justru tidak diterima baik dan dihina.
Sang ibu kesal dan langsung melaporkan peristiwa putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Utara dengan didampingi oleh kuasa hukum.