Pemberi Perintah Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Pelaku adalah Bulang

Pemberi Perintah Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Pelaku adalah Bulang

Jumlah tersangka pembakar rumah wartawan di Karo menjadi tiga orang.

(Republika) 11/07/24 13:17 10418825

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap inisial B alias Bulang terkait kasus pembakaran di Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang membuat wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (RSP) tewas.

Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi mengatakan B adalah orang yang memberikan perintah kepada tersangka RAS dan YST untuk melakukan pembakaran rumah yang berujung pada tewasnya satu keluarga itu.

#wartawan-karo #kasus-kematian-wartawan-karo #wartawan-karo-tewas-terbakar #wartawan-karo-tewas #pemberi-perintah-wartawan-karo

https://news.republika.co.id/berita/sgg45k377/pemberi-perintah-pembakaran-rumah-wartawan-di-karo-ditangkap-pelaku-adalah-bulang