Pemberi Perintah Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Pelaku adalah Bulang
Jumlah tersangka pembakar rumah wartawan di Karo menjadi tiga orang.
(Republika) 11/07/24 13:17 10418825
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap inisial B alias Bulang terkait kasus pembakaran di Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang membuat wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (RSP) tewas.
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi mengatakan B adalah orang yang memberikan perintah kepada tersangka RAS dan YST untuk melakukan pembakaran rumah yang berujung pada tewasnya satu keluarga itu.
#wartawan-karo #kasus-kematian-wartawan-karo #wartawan-karo-tewas-terbakar #wartawan-karo-tewas #pemberi-perintah-wartawan-karo