Elon Musk Kalahkan Gugatan Pesangon 500 Juta Dolar AS oleh Pekerja Twitter yang Dipecat
Twitter menawarkan gaji satu bulan kepada karyawan yang dipecat sebagai pesangon.
(Republika) 11/07/24 13:35 10420027
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Elon Musk memenangkan penolakan gugatan yang mengklaim ia menolak membayar pesangon senilai 500 juta dolar AS kepada ribuan karyawan Twitter yang dipecat dalam PHK massal, usai dirinya membeli perusahaan media sosial yang sekarang dikenal sebagai X.