Elon Musk Kalahkan Gugatan Pesangon 500 Juta Dolar AS oleh Pekerja Twitter yang Dipecat

Elon Musk Kalahkan Gugatan Pesangon 500 Juta Dolar AS oleh Pekerja Twitter yang Dipecat

Twitter menawarkan gaji satu bulan kepada karyawan yang dipecat sebagai pesangon.

(Republika) 11/07/24 13:35 10420027

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Elon Musk memenangkan penolakan gugatan yang mengklaim ia menolak membayar pesangon senilai 500 juta dolar AS kepada ribuan karyawan Twitter yang dipecat dalam PHK massal, usai dirinya membeli perusahaan media sosial yang sekarang dikenal sebagai X.

#elon-musk #phk-pekerja-twitter #pekerja-x

https://ekonomi.republika.co.id/berita/sgg4zd423/elon-musk-kalahkan-gugatan-pesangon-500-juta-dolar-as-oleh-pekerja-twitter-yang-dipecat