Penuhi Panggilan Polisi, Tiko Aryawardana Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Dana
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 14:29 10421610
JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar, Kamis (11/7/2024).
"Memang benar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan bersama dengan lawyer-nya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Saat ini, Tiko hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW.
Tiko hadir dalam pemeriksaan pukul 10.05 WIB.
"Jadi untuk laporan, ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan (dana) dalam jabatan," tambah Bintoro.
Diberitakan sebelumnya, Tiko diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.
Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 milliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan bersama oleh Tiko dan AW.
Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
#tiko-aryawardhana-dilaporkan-mantan-istri #tiko-aryawardhana-dugaan-penggelapan #suami-bcl-dilaporkan-ke-polisi #suami-bcl-penggelapan-uang #suami-bcl-penggelapan #kasus-suami-bcl-tiko-aryawardhana #t