Tipu Muslihat Pencuri yang Bawa Kabur Motor Remaja di PIK, Pura-pura Tanya Alamat dan Minta Diantar Korban
Dua pria bawa kabur motor milik seorang remaja di daerah PIK. Sebelum bawa kabur motor korban, kedua pelaku pura-pura tanya alamat dan minta diantar. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 14:51 10426473
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pria berinisial RA dan H membawa kabur sepeda motor milik remaja berinisial SBU di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Icon, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi saat SBU tengah jalan-jalan sore bersama temannya, EE, menggunakan sepeda motor di sekitar PIK Icon.
Kronologi
Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengungkapkan, SBU dan temannya, EE, dihampiri oleh RA dan H saat keduanya tengah jalan-jalan sore menggunakan sepeda motor ke PIK.
"Korban (SUB) dan temannya inisial EE jalan-jalan ke PIK. Saat berada di PIK Icon, tiba-tiba korban didatangi oleh tersangka RA dan H. Kemudian, tersangka RA menegur korban dengan kata-kata \'naik motor jangan ngebut-ngebut\'," kata Agus saat pers rilis di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/7/2024).
Setelah itu, RA dan H mengajak SUB dan EE untuk mengobrol. Saat mengobrol, kedua pelaku berpura-pura menanyakan sebuah alamat kepada korban.
Setelah beberapa menit mengobrol, RA dan H meminta tolong kepada korban untuk diantar ke rumah temannya di Jalan Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara.
"Korban bersama temannya menyetujui (mengantar para pelaku). Kemudian, tersangka mengambil alih motor korban dan korban dibonceng oleh tersangka RA menggunakan motor Yamaha Aerox milik korban, sedangkan teman korban (EE) dibonceng oleh H dengan motor Beat milik tersangka," jelas Agus.
Selanjutnya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor menuju arah Burger King PIK. Setelah sampai, mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Waduk Pluit.
Sesampainya di Waduk Pluit, RA dan H pun berpencar. RA membawa SUB ke Jalan Jembatan Tiga, sedangkan H pergi ke Waduk Pluit bersama EE.
"Setelah di Waduk Pluit, teman korban (EE) diturunkan, kemudian ditinggal oleh H. Selanjutnya korban yang dibonceng oleh RA diturunkan di Jalan Jembatan Tiga dan disuruh menunggu dengan alasan mau ambil barang," kata Agus.
"Namun, tersangka tidak kembali (membawa kabur motor korban) dan meninggalkan korban sendirian," sambungnya.
Usai berhasil membawa kabur sepeda motor korban, para pelaku langsung menjualnya untuk mendapatkan uang.
Sepeda motor korban, kata Agus, dijual para pelaku sebesar Rp 6.000.000 secara cash on delivery (COD) dan uangnya dibagi dua.
"Akibat dari perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian senilai Rp 23.000.000," tutur Agus.
Salah satu pelaku ditangkap
Beberapa hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap RA, sedangkan H masih buron.
"RA berhasil kami amankan, sedang seorang lagi yakni H masih dalam pengejaran," ucap Agus.
Kemudian, petugas menyita sejumlah barang bukti BPKB motor korban, satu unit pelat nomor motor korban, dan empat lembar foto rekaman kamera pengintai.
Akibat perbuatannya, RA dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
#pencurian-motor #pencuri-motor-di-pik #pencuri-motor-di-pik-ditangkap