IJTI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Seusai Sidang Vonis SYL

IJTI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Seusai Sidang Vonis SYL

Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis seusai sidang vonis SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Halaman all

(Kompas.com) 11/07/24 18:04 10440779

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang pendukung eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap wartawan.

Kekerasan ini menimpa sejumlah jurnalis seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

“Kami mengecam, kami mengutuk, tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan kepada jurnalis saat meliput sidang SYL hari ini,” kata Herik Kurniawan.

“Aksi tersebut merupakan bagian dari ancaman bagi jurnalis bukan hanya menyampaikan informasi yang baik kepada publik tapi juga ancaman kepada kemenerdekaan pers,” ujar dia melanjutkan.

Herik menilai, aksi pendukung SYL memukul dan menghalangi para jurnalis yang hendak mewawancarai serta mengambil gambar SYL merupakan bentuk ancaman bagi kemerdekaan pers.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menuntut secara hukum dan dipidanakan pelaku kerusuhan terhadap para jurnalis yang tengah bertugas.

“Aksi-aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan tidak boleh di masa-masa mendatang tidak boleh kejadian lagi,” ujar Herik.

Juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala mengungkapkan, dirinya menjadi korban aksi kekerasan kubu Pro SYL. Namun, ia sempat lari dari masa pendukung eks Mentan itu sehingga tidak kena tendang.

“Gue bertahan, mereka ramai. Sudah ditendang, tapi enggak kena,” Bodhiya Vimala kepada Kompas.com di lokasi.

Sementara itu, juru kamera TV One Firdaus disikut oleh polisi yang mengamankan jalannya sidang.

Kerusuhan ini terjadi setelah sidang ditutup dan SYL beranjak dari kursi terdakwa keluar ruangan. Wartawan berdesak-desakan untuk mengabadikan momen SYL itu keluar dari ruangan.

SYL sempat tertahan akibat banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar. Dorong-dorongan pun tak terhindari. Di sisi lain, keluarga dan simpatisan SYL juga ingin bertemu politikus Partai Nasdem itu.

Tak sedikit wartawan yang didorong oleh aparat keamanan. SYL pun kembali ke ruang sidang. Sementara kisruh terjadi antara wartawan dan pendukung SYL.

Akibatnya, sejumlah alat peliputan wartawan rusak akibat peristiwa itu, misalnya kamera Kompas TV dan TV One serta tripod iNews TV.

Seusai menyampaikan pernyataan kepada wartawan, SYL pun meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi.

“Maafkan saya sudah membuat kekacauan,” ujar dia.

Adapun SYL dijatuhi hukuman 10 tahun bersalah karena dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

#kekerasan-terhadap-jurnalis #ijti #kasus-korupsi-syahrul-yasin-limpo #sidang-kasus-syl #rusuh-sidang-syl #ormas-pendukung-syl #penganiayaan-jurnalis-di-sidang-syl

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/11/18040011/ijti-kecam-kekerasan-terhadap-jurnalis-seusai-sidang-vonis-syl