KPK Siap Hadapi Sejumlah Laporan Kubu PDI-P soal Penyidik yang Buru Harun Masiku
Sampai saat ini KPK belum memutuskan apakah akan menerjunkan Tim Biro Hukum untuk mendampingi Rossa dan koleganya yang dilaporkan ke banyak lembaga. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 20:47 10450898
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi berbagai laporan yang ditujukan bagi penyidik yang memburu eks kader PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku.
Pihak PDI-P diketahui berkali-kali melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang memburu Harun, AKBP Rossa Purbo Bekti ke sejumlah lembaga, termasuk Komnas HAM dan Polri.
"Pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/7/2024).
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum memutuskan apakah akan menerjunkan Tim Biro Hukum untuk mendampingi Rossa dan koleganya yang dilaporkan ke banyak lembaga.
"Itu nanti akan dinilai, apakah memang diperlukan, untuk menerjunkan Biro Hukum," ujar Tessa.
Meski menghormati pihak PDI-P yang melaporkan Rossa ke banyak pihak, Tessa menyebut perbuatan itu mengganggu rencana penyidikan.
Sebab, Satgas yabg menangani kasus Harun telah menetapkan sejumlah agenda. Namun, beberapa dari mereka harus menghadiri panggilan pemeriksaan.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," tutur Tessa.
Namun, Tessa menegaskan KPK tetap akan berjalan. Ketika penyidik yang dilaporkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, agenda penyidikan Harun dikerjakan anggota Satgas lainnya.
"Satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM. (Harun Masiku) termasuk mencari keberadaan tersangka HM," ujar Tessa.
Adapun Rossa berkali-kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugaat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan dilayangkan oleh Pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.
Mereka tidak terima Kusnadi digeledah penyidik ketika mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan 10 Juni lalu.
Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
#harun-masiku-ditangkap #harun-masiku-siapa #kpk-harun-masiku #harun-masiku-pdip