KPU Sebut 78 Persen Warga Tangsel Sudah Dicoklit
coklit untuk pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Kota Tangerang Selatan telah mencapai 78 persen atau 820.560 orang. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 20:44 10450899
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mencapai 78 persen atau 820.560 orang.
"Hari ini, dari 1.052.000 warga Tangsel, sudah ada 78 persen yang sudah dicoklit," ujar Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ saat ditemui di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong No 1, Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/7/2024).
Adapun proses coklit, lanjut Taufiq, masih terus berlangsung hingga 25 Juli mendatang. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam Keputusan KPU disebutkan bahwa jadwal pelaksanaan coklit mulai dari 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024 dan dilakukan oleh petugas Pantarlih/PPDP untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dengan waktu satu bulan, Taufiq meyakini pihaknya akan bisa menuntaskan proses coklit di Kota Tangerang Selatan. Bahkan, dia mengatakan, pihak juga ikut terlibat dalam menjalankan proses tersebut bersama Pantarlih di lapangan.
"Kami di KPU Tangsel, seluruh komisioner, sekretaris, jajaran sekretariatan turun, dimonitoring berapa capaian para Pantarlih," jelas dia.
"Kita turun kemarin karena itu dalam rangka memastikan bagaimana pencapaian Pantarlih di masing-masing TPS atau kelurahan agar tanggal 25 sebagai hari terakhir itu selesai 100 persen," jelas dia.
Lebih lanjut, selama proses coklit berlangsung, Taufiq mengaku ada sejumlah kendala yang dialami para Pantarlih di lapangan. Seperti misalnya masyarakat urban di Kota Tangsel yang membuat Pantarlih kesulitan untuk melakukan coklit.
"Katakan kalau hari biasa, dari Senin sampai Jumat mereka kerja. Ada di Jakarta, di mana-mana," kata dia.
Selain itu, Taufiq juga mengatakan, banyak masyarakat Tangsel yang melakukan perjalanan ke luar kota saat hari libur. Tentunya itu juga membuat para Pantarlih kesulitan dalam melakukan coklit.
"Kemudian, Sabtu-Minggu yang seharusnya mereka (Pantarlih) bisa melakukan coklit tapi tidak bisa ditemui karena ke luar kota," imbuhnya.
Maka dari itu, untuk mengurangi kendala tersebut, KPU melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan upaya penyelesaian masalah yang dialami oleh Pantarlih di lapangan.
"Persoalan di masing-masing wilayah berbeda, maka PPS kita melakukan mitigasi penyelesaian persoalan," tutupnya.