Wartawan Kompas TV Tak Terluka Usai Diduga Dianiaya Ormas Pendukung SYL
Wartawan Kompas TV yang diduga dianiaya ormas pendukung SYL mengaku tak mengalami luka karena berhasil menghindar saat hendak dipukul dan ditendang. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 22:34 10460349
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru kamera Kompas TV Bodhiya Vimala mengaku tak mengalami luka usai diduga dianiaya oleh tiga orang oknum organisasi masyarakat (ormas) saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Ketiga oknum ormas pendukung SYL itu, kata Bodhiya, melayangkan pukulan dan tendangan ke beberapa bagian tubuhnya, tetapi ia berhasil menghindarinya.
"Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik," jelas Bodhiya kepada awak media, Kamis.
Bodhiya menjelaskan, peristiwa yang dialaminya bermula usai hakim menyatakan sidang vonis SYL ditutup. Petugas kemudian membawa SYL ke luar ruang sidang.
Beberapa saat kemudian, oknum ormas pendukung SYL itu berbaris membuat barikade agar mantan Menteri Pertanian tersebut mendapatkan jalan ke luar ruang sidang.
Aksi oknum anggota ormas itu pun menghalang-halangi kerja para jurnalis yang hendak mewawancarai SYL terkait vonis 10 tahun yang baru diterimanya.
Aksi dorong mendorong pun tak terhindarkan sehingga membuat banyak jurnalis terjatuh. Tak hanya itu, alat kerja para jurnalis juga terinjak-injak.
Alat kerja milik Bodhiya, yakni sebuah kamera mengalami kerusakan karena ditekan oleh oknum anggota ormas.
Terpicu emosi, Bodhiya kemudian meneriakkan kata "koruptor" ke oknum itu. Rupanya hal itu membuat oknum mengejar Bodhiya dan melakukan penganiayaan.
"Awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak ‘koruptor’ gitu. Lalu, ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan," imbuh dia.
Beberapa waktu berselang, Bodhiya melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
“Barusan, saya sudah membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,” kata dia.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/3926/SPKT/Polda Metro Jaya per pukul 16.39 WIB.
Terkait siapa yang dilaporkan, Bodhiya menyebut, dirinya tak mencantumkan nama tertentu.
Pasalnya, ia tak mengenal sosok pria yang diduga memukul dan menendangnya.
“Kalau terlapornya masih dalam lidik,” tutur dia.
Dengan adanya laporan ini, Bodhiya berharap, kejadian serupa tak terulang dan menimpa rekan seprofesinya.
“Harapannya tidak ada kejadian seperti ini lagi untuk teman-teman seprofesi," tuturnya.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
#ormas-pendukung-syl #penganiayaan-jurnalis-di-sidang-syl #penganiayaan-wartawan-di-sidang-syl #wartawan-lapor-polisi-dianiaya-pendukung-syl