Emiten Ini Bayar Dividen Rp 91/Saham, Suami Nikita Willy Kebagian
Indra Priawan - suami Nikita Willy - berpotensi meraup dividen Rp 13,26 miliar dari emiten ini. - Halaman all
(InvestorID) 12/07/24 07:22 10501067
JAKARTA, investor.id - PT Blue Bird Tbk (BIRD) dijadwalkan membagikan dividen untuk tahun buku 2023 senilai total Rp 227,69 miliar atau Rp 91/saham pada Jumat, 12 Juli 2024 ini.
Pembagian dividen diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan pada 13 Juni 2024.
Adapun cum dividen Blue Bird (BIRD) di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 25 Juni 2024 ini. Sedangkan, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 26 Juni 2024.
Cum dividen adalah tanggal terakhir investor dapat membeli saham tertentu untuk mencatatkan diri sebagai investor yang berhak menerima dividen dari emiten.
Sedangkan ex dividen merupakan tanggal di mana investor sudah tidak mendapatkan hak dividen dari suatu saham yang dibelinya.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak pada 27 Juni 2024 pukul 16.00 WIB dan pembayaran dividen di tanggal 12 Juli 2024.
Suami Nikita Willy
Blue Bird (BIRD) merupakan emiten taksi dengan penerima manfaat akhirnya adalah Keluarga Purnomo Prawiro dan Chandra Suharto.
Salah satu pemegang sahamnya adalah Indra Priawan Djokosoetono – suami dari Nikita Willy – dengan kepemilikan 145.744.700 (5,8%) saham.
Dengan asumsi jumlah kepemilikan tersebut, maka Indra Priawan berpotensi meraup dividen Rp 13,26 miliar dari Blue Bird (BIRD).
Pada perdagangan 11 Juli kemarin, saham BIRD ditutup di Rp 1.510 atau turun 0,33%. Dalam tiga bulan terakhir saham ini melemah 14,20%.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #blue-bird #bird #dividen-bird #suami-nikita-willy #indra-priawan-djokosoetono #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/market/366786/emiten-ini-bayar-dividen-rp-91saham-suami-nikita-willy-kebagian