Keluarga Wartawan di Karo yang Tewas dalam Kebakaran Lapor ke Puspomad, Minta Usut Tuntas Kasus
Pihak keluarga menduga, ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus yang menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya ini. Halaman all
(Kompas.com) 12/07/24 13:32 10528689
JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas dalam kebakaran rumahnya di Karo, Sumatera Utara, membuat laporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jumat (12/7/2024).
Pasalnya, pihak keluarga menduga, ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus yang menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya ini.
Laporan ini dibuat oleh putri Rico, EP (22), yang didampingi oleh tim kuasa hukum dari LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
“Kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI,” ujar kuasa hukum EP, Irvan Saputra, saat memberikan keterangan di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Irvan menilai, ada kejanggalan dalam kasus ini. Pasalnya, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut merupakan orang-orang yang dikenal Rico.
Kendati Polda Sumut telah menetapkan tersangka otak pembakaran, menurut Irvan, pengusutan kasus ini tak boleh berhenti.
Ia dan keluarga dari Rico meyakini adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, yang diduga merupakan oknum TNI pemilik lapak judi yang sempat diberitakan oleh Rico.
“Kita meyakini tidak bisa berhenti di situ karena ada dugaan keterlibatan anggota TNI itu,” imbuh Irvan.
Irvan dan pihak keluarga pun berharap, laporan ini dapat diterima oleh Puspomad.
Patut diketahui, pada Kamis (27/6/2024) lalu, sebuah rumah di Karo, Sumatera Utara terbakar dan menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.
Sebelum insiden kebakaran itu, Rico disebut tengah memberitakan lapak perjudian yang diduga dimiliki oleh seorang oknum TNI.
Tiga tersangka
Baru-baru ini, polisi menyatakan telah menangkap otak pembakaran rumah Rico. Polisi menyebut, otak pembakaran rumah Rico adalah Bebas Ginting alias B alias Bulang.
Ia berperan memerintahkan dua eksekutor yakni Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36) untuk membakar rumah Rico.
"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias Bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas tercatat sebagai warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.
Bebas jadi tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bebas dan YST.
"Tersangka B memberikan uang Rp 130.000 kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya.
Polisi hingga kini masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran ini.
Kata TNI AD
Sementara, TNI Angkatan Darat menyatakan terbuka apabila ada bukti keterlibatan prajurit dalam kebakaran rumah Rico Sempurna.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi.
“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” kata Kristomei, Selasa (2/7/2024).
Kadispenad mengatakan, TNI AD akan memproses hukum prajurit yang terlibat jika benar-benar terbukti dalam kebakaran tersebut.
Namun, ia mewanti-wanti bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut mesti disertai bukti-bukti pendukung.
#wartawan-tribratatv #wartawan-tribratatv-tewas-terbakar #wartawan-tribratatv-sempurna-pasaribu-karo