Geledah 9 Daerah, KPK SIta Barang Bukti Kasus Dana HIbah Jatim
KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti setelah menggeledah 9 daerah terkait kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jatim 2019-2022. - Halaman all
(InvestorID) 12/07/24 21:17 10560294
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sembilan daerah terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Giat tersebut dilakukan sejak 8 Juli 2024 sampai 12 Juli 2024.
“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Bangkalan, Sampang, dan Sumenep,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Dari penggeledahan kali ini, KPK menyita banyak bukti. Bukti-bukti tersebut diduga punya kaitan dengan kasus dana hibah Jatim yang tengah diusut.
Dijelaskan Tessa, dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti di antaranya uang kurang lebih Rp 380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya.
“KPK juga menyita barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami penyidik,” tuturnya.
Diberitakan, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Lewat pengembangan ini, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).
Tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara. Lalu dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta, 2 lainnya penyelenggara negara.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #korupsi-dana-hibah-jatim #penyitaan-barang-bukti #sahat-tua-p-simanjuntak #kpk #teesa-mahardhika #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/national/366852/geledah-9-daerah-kpk-sita-barang-bukti-kasus-dana-hibah-jatim