Istri di Cipondoh Dibakar Suami Setelah Siapkan Lamaran Kerja

Istri di Cipondoh Dibakar Suami Setelah Siapkan Lamaran Kerja

Sepulang dari tempat fotocopy untuk menyiapkan lamaran kerja, korban disambut dengan kekerasan dari suaminya, bahkan ia disiram bensin dan dibakar. Halaman all

(Kompas.com) 14/07/24 06:15 10714422

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial SCD (23) yang dibakar oleh suaminya, S (41) di Cipondoh, sebelumnya sempat pergi ke tempat fotocopy untuk persiapan melamar kerja.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum SCD, Furba Indah setelah mendampingi adik kandung korban, Muhammad Akbar Setyo Derawan (20) yang menjalani pemeriksaan tambahan di Kantor Polres Metro Kota Tangerang, Sabtu (13/7/2024).

"Kejadiannya pada saat itu korban lagi pergi ke tempat fotocopy. Ke fotocopy pun niatannya baik, yakni mem-fotocopy berkas-berkas untuk mempersiapkan lamaran kerja," ujar Furba Indah di lokasi.

Furba menuturkan, sepulang dari tempat fotocopy, korban justru disambut dengan kekerasan dari sang suami. Bahkan disiram bensin dan dibakar.

"Padahal korban ingin kembali kerja," kata Furba.

Sebelumnya, Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengungkpakan bahwa S menganiaya SCD karena kesal istrinya itu pergi dengan membawa kunci rumah

Rasa kesal itupun semakin jadi ketika S menelpon SCD tetapi tidak kunjung diangkat.

"Katanya, kesalahpahaman antara suami istri, karena pas begitu dihubungi, istrinya enggak ngangkat, dan istrinya juga menghubungi dia (pelaku), enggak diangkat. Sementara, kunci dibawa sama istrinya. Dia (pelaku) mau masuk enggak bisa," kata Evarmon.

Perasaan S pun semakin gusar karena istri tak kunjung tiba. Namun, sesampainya di kontrakan, SCD justru dapat perlakuan kasar dari suami.

"Jadi, pas dia (pelaku) lagi beli bensin untuk motornya, istrinya dateng, disiram mukanya, dibakar," kata Evarmon.

Beruntung, beberapa tetangga korban turut melihat peristiwa nahas itu dan bergegas memberikan pertolongan.

Mereka membantu memadamkan api menggunakan air dan lap basah.

Pihak kepolisian telah menetapkan S sebagai tersangka pada Selasa (2/7/2024).

Dia dijerat hukuman sesusai dengan Pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sedangkan sang istri, masih menjalani perawatan intensif di HCU RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka bakar hingga 27 persen di bagian kepala dan wajahnya.

#suami-bakar-istri-di-cipondoh #istri-dibakar-suami-di-cipondoh #kasus-kdrt

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/14/06150951/istri-di-cipondoh-dibakar-suami-setelah-siapkan-lamaran-kerja