Pemerkosa yang Hamili Siswi di Koja Ditangkap, Kuasa Hukum Korban: Itu Harus!
Penangkapan KML (19), pemerkosa siswi berinisial SR (16) di Koja, Jakarta Utara, membuat kuasa hukum korban merasa puas. Halaman all
(Kompas.com) 15/07/24 09:03 10826027
JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan KML (19), pemerkosa siswi berinisial SR (16) di Koja, Jakarta Utara, membuat kuasa hukum korban merasa puas.
"Terkait dengan pemberitaan di media, bahwasanya pelaku sudah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara, saya mengatakan itu harus," ucap pengacara Amriadi Pasaribu saat diwawancarai Kompas.com, Senin (15/7/2024).
Pasalnya, kasus SR diperkosa oleh KML kekasihnya sudah dilaporkan ke polisi sejak Maret 2024.
Namun, sampai awal Juli, pelaku belum juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara SR, sudah diperiksa berkali-kali. Pemeriksaan berulang kali itu justru membuat SR semakin terpuruk bahkan stres.
Akibatnya, di usia kehamilan delapan bulan, SR terpaksa melahirkan secara prematur.
Sampai detik ini, kata Amriadi, kondisi mental SR belum stabil. Pasalnya, ia belum siap menjadi ibu dan menerima kehadiran buah hatinya.
Oleh sebab itu, Amriadi merasa begitu bersyukur karena KML sudah ditahan dan diperoses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Karena memang untuk pelaku kejahatan anak ini, kita harus berantas penjahat-penjahat yang melukai anak," ucap Amriadi.
KML baru ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, (12/6/2024), setelah beritanya ramai di sosial media.
Sebagai informasi, SR diperkosa KML dua kali pada September 2023.
Awalnya, SR tak mau bercerita kepada ibunya. Ia hanya sering mengurung diri di kamar.
Namun pada Maret 2024, S mengeluh kepada ibunya karena tak menstruasi selama beberapa bulan terakhir.
Akhirnya, SR dibawa ke dokter oleh ibunya untuk diperiksa dan ternyata hamil. Setelah itu, SR dan ibunya pergi ke rumah KML untuk meminta pertanggung jawaban.
Namun, setibanya di sana SR dan ibunya justru tidak diterima baik dan dihina.
Sang ibu kesal dan langsung melaporkan peristiwa putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Utara dengan didampingi oleh kuasa hukum.
#diperkosa-pacar #siswi-di-koja-disetubuhi-hingga-hamil #siswi-di-koja-dihamili-pemuda