Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Aniaya Wartawan Kompas TV Saat Sidang SYL

Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Aniaya Wartawan Kompas TV Saat Sidang SYL

Polisi mengatakan, mengatakan, dua orang yang ditangkap adalah pria berinisial MNM (54) dan S (49). Halaman all

(Kompas.com) 15/07/24 09:49 10830692

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku yang diduga mengeroyok juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, saat meliput sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan kekerasan di muka umum atau pengeroyokan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Ade Ary mengatakan, dua orang yang ditangkap adalah pria berinisial MNM (54) dan S (49). Keduanya ditangkap pada 12 Juli 2024.

“Kurang dari 1x24 jam sudah kami amankan ya, Saudara MNM dan S,” tutur dia.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lanjut Ade Ary, penyidik kemudian menaikkan status MNM dan S sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendalaman terhadap saksi-saksi, dan memeriksa alat bukti lain, penyidik menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka,” ungkap dia.

MNM dan S disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan enam bulan.

Diberitakan sebelumnya, sidang vonis SYL yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat berakhir ricuh, Kamis (11/7/2024).

Seusai sidang, ada insiden desak-desakan di luar ruang sidang.

Kata Bodhiya, peristiwa pemukulan dan penendangan bermula usai hakim menyatakan sidang itu ditutup.

Saat itu, petugas hendak membawa SYL ke luar ruang sidang.

Namun, oknum ormas pendukung SYL itu membuat barikade agar mantan Menteri Pertanian itu mendapatkan jalan ke luar ruang sidang.

Aksi oknum anggota ormas itu pun menghalang-halangi kerja para jurnalis yang hendak mewawancarai SYL terkait vonis 10 tahun yang baru diterimanya.

Aksi dorong-mendorong tidak terhindarkan sehingga membuat banyak jurnalis jatuh, tak terkecuali dirinya.

Kemudian, alat kerja para jurnalis ikut terinjak-injak akibat terjatuhnya sejumlah awak media.

Alat kerja berupa kamera Bodhiya mengalami kerusakan karena ditekan oleh oknum anggota ormas.

Terpicu emosi, Bodhiya kemudian meneriakkan kata "koruptor" ke oknum itu. Rupanya hal itu membuat oknum tersebut mengejar Bodhiya dan melakukan penganiayaan.

"Awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak ‘koruptor’ gitu. Lalu, ormas itu mengejar saya,” ungkap dia.

Seingat Bodhiya, ada tiga oknum anggota ormas yang mengejarnya

Ketiga orang itu ada yang melayangkan pukulan, ada pula yang melayangkan tendangan ke beberapa bagian tubuhnya.

Beruntung, Bodhiya sempat menghindarinya sehingga tidak sampai mengalami luka.

"Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik. Tapi, tangan kanan saya menjadi nyeri akibat kejadian itu,” tutup dia.

#penganiayaan-wartawan-di-sidang-syl #wartawan-lapor-polisi-dianiaya-pendukung-syl

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/15/09494971/polisi-tangkap-dua-pria-yang-diduga-aniaya-wartawan-kompas-tv-saat-sidang