Polisi Dalami Motif Dua Tersangka Keroyok Wartawan Kompas TV Saat Meliput Sidang SYL

Polisi Dalami Motif Dua Tersangka Keroyok Wartawan Kompas TV Saat Meliput Sidang SYL

Polisi menangkap MNM dan S pada 12 Juli 2024. Keduanya ditangkap setelah penyidik mengecek alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Halaman all

(Kompas.com) 15/07/24 10:23 10835266

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik tengah mendalami motif MNM (54) dan S (49) mengeroyok juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala saat sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Terkait alasan para tersangka melakukan hal ini (pengeroyokan) terhadap korban masih didalami,” ujar dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

Maka dari itu, Ade Ary memohon waktu karena penyidik masih bekerja keras mengusut kasus ini.

“Nanti kami update ya, mohon waktu,” tutur dia.

Adapun polisi menangkap MNM dan S pada 12 Juli 2024. Keduanya ditangkap setelah penyidik mengecek alat bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Kurang dari 1x24 jam sudah kami amankan ya, saudara MNM dan S,” ungkap Ade Ary.

Kini, MNM dan S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendalaman terhadap saksi-saksi, dan memeriksa alat bukti lain, penyidik menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka,” imbuh Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, sidang vonis SYL yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat berakhir ricuh, Kamis (11/7/2024). Seusai sidang, ada insiden desak-desakan di luar ruang sidang.

Kata Bodhiya, peristiwa pemukulan dan penendangan bermula usai hakim menyatakan sidang itu ditutup. Saat itu, petugas hendak membawa SYL ke luar ruang sidang.

Namun, oknum ormas pendukung SYL itu membuat barikade agar mantan Menteri Pertanian itu mendapatkan jalan ke luar ruang sidang.

Aksi oknum anggota ormas itu pun menghalang-halangi kerja para jurnalis yang hendak mewawancarai SYL terkait vonis 10 tahun yang baru diterimanya.

Aksi dorong mendorong tidak terhindarkan, sehingga membuat banyak jurnalis jatuh, tak terkecuali dirinya.

Kemudian, alat kerja para jurnalis ikut terinjak-injak akibat terjatuhnya sejumlah awak media. Alat kerja berupa kamera Bodhiya sendiri mengalami kerusakan karena ditekan oleh oknum anggota ormas.

Terpicu emosi, Bodhiya kemudian meneriakkan kata "koruptor" ke oknum itu. Rupanya hal itu membuat oknum mengejar Bodhiya dan melakukan penganiayaan.

"Awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak ‘koruptor’ gitu. Lalu, ormas itu mengejar saya,” ungkap dia.

Seingat Bodhiya, ada tiga oknum anggota ormas yang mengejarnya

Ketiga orang itu ada yang melayangkan pukulan, ada pula yang melayangkan tendangan ke beberapa bagian tubuhnya.

Beruntung, Bodhiya sempat menghindarinya, sehingga tidak sampai mengalami luka.

"Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik. Tapi, tangan kanan saya menjadi nyeri akibat kejadian itu,” tutup dia.

#penganiayaan-wartawan-di-sidang-syl #wartawan-lapor-polisi-dianiaya-pendukung-syl

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/15/10234891/polisi-dalami-motif-dua-tersangka-keroyok-wartawan-kompas-tv-saat-meliput