6 WNA yang Terlibat Prostitusi Online Mengaku Baru Satu Minggu Tinggal di Jakbar
Enam WNA asal Vietnam dan Tiongkok ini mengaku baru pertama kali melakukan praktik prostitusi online. Halaman all
(Kompas.com) 15/07/24 15:13 10852829
JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang warga negara asing (WNA) yang terlibat prostitusi online mengaku baru satu minggu tinggal di wilayah Jakarta Barat. Keenam orang itu berinisial LTNM (34), NTV (23), PTP (22), NTT (18), LQ (33), dan VDN,
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Mangatur Hadi Putra Simanjuntak mengatakan, enam WNA asal Vietnam dan Tiongkok ini mengaku baru pertama kali melakukan praktik prostitusi online.
"Berdasarkan pengakuan mereka baru sekitar satu minggu di Indonesia," ucap Hadi saat konferensi pers, Senin (15/7/2024).
"Nah mereka mengaku baru pertama kali melakukan praktik prostitusi online," tambah dia.
Hadi mengatakan, pertama kali mereka menjalankan praktik prostitusi online saat petugas menyamar jadi calon pelanggan.
"Jadi belum ada korban, nanti kami dalami lebih lanjut," tutur Hadi.
Kepada petugas, enam WNA ini awalnya berniat mencari pekerjaan prostitusi online melalui Facebook.
"Akhirnya datang ke sini dan inilah pekerjaan yang ditawarkan oleh grup tersebut," kata Hadi.
Setelah tiba di Indonesia, para WNA ini memasang tarif Rp 10 juta per pelanggan melalui aplikasi kencan online.
"Tarif yang mereka pasang Rp 10 juta per pelanggan," jelas dia.
Sebelumnya, Imigrasi Kelas I khusus non TPI Jakarta Barat menangkap enam orang warga negara asing (WNA) asal Vietnam dan Tiongkok.
Petugas imigrasi sempat menyamar untuk membuktikan praktik prostitusi online itu.
"Dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui sosial media dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam berinisial VDN," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti.
Petugas dan VDN sepakat untuk bertemu di salah satu hotel pada pukul 22.00 WIB. Kemudian, VDN datang bersama dengan lima orang perempuan WNA itu.
"Dengan mendapatkan cukup bukti, petugas lalu menangkap VDN dan lima orang wanita itu," tutur Raisha.