Kapasitas Gudang Beku Ikan Cukup untuk Serap Hasil Nelayan
Dari 931 gudang beku yang tersebar di Pulau Jawa, keterisian rata-ratanya baru menyentuh 48% - Halaman all
(InvestorID) 16/07/24 07:53 10929011
JAKARTA, investor.id–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kapasitas atau keterisian gudang beku (coldstorage) di Pulau Jawa masih aman untuk menyerap dan menampung ikan-ikan hasil tangkapan para nelayan. Di samping itu, pengetatan impor produk perikanan juga dilakukan untuk optimalisasi serapan ikan produksi dalam negeri.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo memaparkan, dari 931 gudang beku yang tersebar di Pulau Jawa, keterisian rata-ratanya baru menyentuh 48%. Saat ini, pemilik ikan juga memiliki strategi dagang untuk menjual produknya sesuai perhitungan ekonomis.
Penyimpanan di coldstorage berkorelasi dengan strategi bisnis masing-masing perusahaan, barang akan dilepas ketika secara keekonomian menguntungkan. “Hasil pantauan tim KKP di lapangan, keterisian gudang beku (di Pulau Jawa) di bawah 50%, artinya normal,” jelas Budi dalam keterangan yang dikutip Senin (15/07/2024).
KKP telah menyiapkan langkah antisipatif penumpukan ikan di gudang beku dengan terus memfasilitasi kemitraan antara pengelola coldstorage dengan offtaker/eksportir/mitra dagang sebagai salah satu bentuk perluasan akses pasar.
Modeling kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) juga bisa menjadi benchmarking karena ikan didaratkan di zona penangkapan sehingga akan mengurai penumpukan/konsentrasi ikan di gudang pendingin di Jawa. “Sekali lagi, keterisiannya rata-rata 48%, itu menunjukkan ketersediaan stok ikan cukup untuk memenuhi bahan baku industri dan konsumsi," tutur Budi.
Guna memaksimalkan penyerapan ikan di saat panen tinggi sekaligus meminimalisir kerugian nelayan, KKP menyiapkan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) Komoditas Perikanan. SRG juga untuk membantu nelayan dalam mengakses permodalan serta dapat sebagai upaya menjaga kestabilan harga ikan.
Langkah lain yang dilaksanakan dalam mengoptimalkan penyerapan ikan dengan memfasilitasi kerja sama distribusi dari pusat produksi ke industri pengolahan. "Saat harga turun, ikan dapat disimpan, dan dijual saat harga ikan telah membaik (tunda jual). SRG ini program kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Kementerian Perdagangan (Bappebti)," kata Budi.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap nelayan, KKP juga memastikan kebijakan pengetatan impor melalui neraca komoditas dilaksanakan dengan pengawasan ketat serta hanya diperbolehkan terutama untuk jenis ikan yang tidak ada di perairan Indonesia. Keberhasilan pengetatan impor ini ditunjukkan dengan volume dan nilai impor Januari-Mei 2024 yang turun masing-masing 51% dan 38% dibanding periode sama 2023.
Pelaksanaan mekanisme kebijakan importasi hasil perikanan telah terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW) dan diatur dalam Perpres No 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas dan Permen KP No 06 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan. “Ini bagian dari keberpihakan kita terhadap nelayan," tandas Budi.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, peningkatan penyerapan ikan untuk pemenuhan gizi masyarakat merupakan upaya untuk membantu kesejahteraan pelaku utama perikanan, seperti nelayan dan pembudi daya. “Ini sebagai satu pesan untuk peningkatan gizi, supaya gizi masyarakat meningkat dengan mengonsumsi ikan. Karena ikan ini bisa kita produksi di dalam negeri sendiri,” kata Trenggono.
Editor: Tri Listiyarini (tri_listiyarini@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #gudang-beku-ikan #coldstorage-ikan #nelayan #kkp #impor-ikan #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/367062/kapasitas-gudang-beku-ikan-cukup-untuk-serap-hasil-nelayan