PPPA DKI Dampingi dan Periksa Siswi di Koja yang Diperkosa Kekasih hingga Hamil
UPT PPPA juga sudah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap SR, di mana pemeriksaan dilakukan sesuai rujukan pihak kepolisian. Halaman all
(Kompas.com) 16/07/24 11:02 10943593
JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) mengaku sudah melakukan pendampingan terhadap SR (16), siswi di Koja, Jakarta Utara, yang diperkosa kekasihnya hingga hamil.
"PPPA DKI Jakarta telah melakukan pendampingan, dimulai dari saat visum, juga pendampingan lainnya untuk kebutuhan proses hukum klien," ujar Kepala UPT PPPA DKI Jakarta Tri Palupi Diah Handayati saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
Tri mengatakan, UPT PPPA juga sudah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap SR, di mana pemeriksaan dilakukan sesuai rujukan pihak kepolisian untuk mendukung hasil penyidikan.
Namun, kata Tri, hasil pemeriksaan psikologis memang belum diberikan kepada SR.
"Namun (hasilnya) belum dapat diberikan, karena tertunda dengan proses persalinan klien," ucap Tri.
SR diketahui terpaksa melahirkan secara prematur di usia kandungannya yang masih delapan bulan.
Kelahiran prematur tersebut disebabkan usia SR yang masih terlalu muda dan mengalami stres.
Menurut kuasa hukum SR, Amriadi Pasaribu, kliennya belum siap menjadi seorang ibu dan menerima keberadaan bayi itu.
Sebagai informasi, sebagai kuasa hukum korban Amriadi mengaku begitu kecewa dengan pelayanan dari UPT PPPA.
Amriadi menilai bahwa UPT PPPA tidak melalukan pendampingan dengan baik kepada kliennya.
Selain itu, di tengah kondisi SR yang hamil besar, ia harus bolak-balik ke kantor PPPA untuk melakukan pemeriksaan.
Amriadi mengatakan, seharusnya UPT PPPA bisa menjemput bola klien sehingga tidak perlu bolak-balik ke sana dalam kondisi hamil besar.
#diperkosa-pacar #diperkosa-hingga-hamil #diperkosa-hingga-hamil-dan-melahirkan #siswi-di-koja-disetubuhi-hingga-hamil #siswi-di-koja-dihamili-pemuda