Polisi: Korban Penyekapan di Duren Sawit Sempat Diminta Jual Ginjalnya
Polisi mengatakan, penjualan ginjal diminta pelaku supaya korban segera mengembalikan uang yang digunakan Rafif. Halaman all
(Kompas.com) 16/07/24 18:21 10977034
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, Muhammad Rafif Rianputra (23), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, sempat diminta pelaku untuk menjual ginjal.
“Korban pernah menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya sempat diminta untuk menjual ginjalnya (oleh pelaku),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ade Ary mengatakan, penjualan ginjal diminta pelaku supaya korban segera mengembalikan uang yang digunakan Rafif.
Diketahui, Rafif belum mengembalikan uang lebih dari Rp 100.000.000 dalam perjanjian kerja sama jual beli mobil.
“Korban diminta agar menjual ginjal supaya hasil penjualannya bisa digunakan untuk membayar utang korban,” tutur dia.
Namun, hal itu disebut tak pernah terjadi. Korban batal menjual ginjalnya walau sudah diantar pelaku ke rumah sakit.
“Korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit (oleh pelaku) untuk proses penjualan ginjal, namun tidak terjadi,” imbuh Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Muhammad Rafif Rianputra (23) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.
Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.
"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman.
Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.
"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
#penyekapan-pria-di-duren-sawit #pria-disekap-di-duren-sawit #pria-disekap-dan-disiksa-di-duren-sawit