Polisi: Pelaku Penyekapan di Duren Sawit Ancam Bunuh Korban jika Kabur Dari Kafe

Polisi: Pelaku Penyekapan di Duren Sawit Ancam Bunuh Korban jika Kabur Dari Kafe

Rafif sempat disekap di salah satu kafe wilayah Duren Sawit selama tiga bulan berturut-turut. Halaman all

(Kompas.com) 16/07/24 19:14 10981989

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Muhammad Rafif Rianputra (23), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, sempat diancam bakal dibunuh oleh pelaku.

“Korban menyampaikan kepada kami bahwa dia diancam akan dibunuh,” ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Selasa (16/7/2024).

Ade Ary menyebut, nyawa korban akan dihabisi jika kabur dari kafe yang menjadi lokasi penyekapan dirinya.

Rafif sempat disekap di salah satu kafe wilayah Duren Sawit selama tiga bulan berturut-turut.

“Jadi korban diancam akan dibunuh apabila melarikan diri atau menghilang,” tutur dia.

Selain diancam dibunuh, Ade Ary mengatakan, korban beberapa kali mendapatkan penyiksaan.

Rafif disebut kerap dipukul, disundut rokok, dan diminta untuk mengkonsumsi batu.

“Berdasarkan keterangan korban, korban mengalami penyekapan dan pada saat disekap, korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok kemudian disuruh makan batu,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Muhammad Rafif Rianputra (23) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.

Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.

"Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan," ungkap Yusman.

Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas seperti pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.

"Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya," lanjut dia.

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024.

Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

#penyekapan-pria-di-duren-sawit #pria-disekap-di-duren-sawit #pria-disekap-dan-disiksa-di-duren-sawit

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/16/19144261/polisi-pelaku-penyekapan-di-duren-sawit-ancam-bunuh-korban-jika-kabur