Kronologi Pemuda Disekap dan Disiksa 3 Bulan Hingga Kabur dari Kafe di Duren Sawit
Kasus penyekapan dan penganiayaan pemuda di Duren Sawit berawal dari wanprestasi kerja sama jual beli mobil. Halaman all
(Kompas.com) 17/07/24 04:53 11030712
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Muhamad Rafif Rianputra (23) diduga disekap dan disiksa puluhan orang di sebuah kafe di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa itu terjadi kurang lebih selama tiga bulan, yakni pada 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah mengatakan, Rafif mengalami serangkaian penyiksaan yang menyebabkan fisik dan mentalnya terganggu.
"Sampai saat ini kondisi Rafif belum ada yang berubah ya. Masih kehilangan sebagian ingatannya. Lalu masih suka mengulang kalau ngomong," kata Normansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).
"Terus juga masih merasa takut, was-was. Enggak mau keluar ruangan, enggak mau ketemu orang selain keluarga. Setiap ada mobil yang mirip dengan mobil pelaku juga teriak-teriak," sambung dia.
Awal penyekapan dan penyiksaan
Menurut Normansyah, kasus ini berawal dari adanya tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku utama penganiayaan berinisial HRA.
Mulanya, kedua belah pihak telah sepakat untuk membagi keuntungan jual beli mobil tersebut dengan skema 60 banding 40 persen.
Namun, di tengah perjalanan, Rafif menggunakan uang dari hasil keuntungan tersebut untuk kebutuhan pribadi yang membuat HRA merasa kesal.
"Transaksi pertama, kedua, ketiga lancar. Lalu yang keempat, si Rafif ternyata pakai uang pembagian keuntungannya itu untuk kepentingan pribadi," ujar Normansyah.
"Sebenarnya telat-telat bayar biasa aja kalau di antara mereka itu. Mungkin karena ini ada keperluan, jadi pelaku naik pitam," jelas dia.
Pada 19 Februari 2024, Rafif diminta HRA datang ke sebuah kafe, yakni District 1947 di Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk membantu menggadai mobil guna membayar utang.
Namun, sesampainya di sana, korban justru dibawa keluar untuk makan dengan menumpang mobil Innova Zenix.
"Selanjutnya, Rafif dibawa ke Clay Coffe. Di sana dia diintimidasi, disuruh memakan batu, dan jongkok. Ponselnya juga dirampas dan ditagih utangnya," kata Normansyah.
Kemudian, Rafif diturunkan di District 1947 dan kembali diintimidasi serta mendapatkan penyiksaan.
Selama disekap, Rafif dipukul, ditendang hingga disundut dengan rokok secara berganti-gantian oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 30 orang.
"Korban juga ditelanjangi dan foto-fotonya digunakan sebagai stiker WhatsApp," imbuh dia.
Tak hanya sampai di situ, Rafif bahkan sempat diminta untuk menjual ginjalnya oleh HRA untuk melunasi utang.
Normansyah mengatakan, pada bulan Mei, Rafif dibawa ke sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat untuk mendaftarkan diri sebagai pasien untuk rekam medis.
"Ya dipaksa menjual ginjal dengan tekanan. Rafif terdaftar sebagai pasien di rekam medis," ujar dia.
Kabur dari kafe
Normansyah menyebut, Rafif sempat diizinkan untuk pulang ke rumah agar tidak menimbulkan kecurigaan terhadap keluarganya.
"Pada saat Lebaran itu diperbolehkan pulang tapi singkat saja, enggak boleh lama-lama," kata dia.
Selanjutnya, Rafif kembali mendapatkan penyiksaan. Hingga pada 1 Juni 2024, ada celah baginya untuk bisa kabur dari kafe tersebut.
"Ya, mungkin pada saat itu, tidak ada pengawasan dari (para pelaku), sehingga Rafif akhirnya berhasil kabur," ucap Normansyah.
"Namun, sebagai gantinya, saat itu kakak Rafif sempat ditahan di kafe dan diperbolehkan pulang ketika orangtuanya menelepon," tutur dia.
Setelah kejadian itu, Rafif mulai memberanikan diri untuk menceritakan penyekapan dan penyiksaan tersebut kepada orangtuanya.
Ia juga melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib dan melakukan visum di RSKD Duren Sawit.
Kini, kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, polisi telah memeriksa enam orang dari total puluhan terduga pelaku.
"Untuk pihak terlapor yang dilaporkan ke kita sudah kita melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (15/7/2024).
Meski telah menjalani pemeriksaan, para pelaku sampai saat ini masih berstatus saksi. Sebab, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami belum bisa meningkatkan ke tahap penyidikan. Ya, kami berharap tidak terlalu lama proses ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kami akan mengambil langkah-langkah selanjutnya," ucap Nicolas.
#penyekapan-pria-di-duren-sawit #pria-disekap-di-duren-sawit #pria-disekap-dan-disiksa-di-duren-sawit