Cara RMK Energy Turunkan Intensitas Debu di Kawasan Tambang Batu Bara
RMK Energy memanfaatkan teknologi untuk mengurangi debu di kawasan tambang. Halaman all
(Kompas.com) 17/07/24 10:00 11053310
PALEMBANG, KOMPAS.com - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah mengimplementasikan penggunaan teknologi water sprayer with big gun sprinklers dan telescopic chute with fogging system sebagai upaya untuk mengurangi intensitas debu di kawasan pertambangan batu bara di Site Musi 2 Palembang, Sumatera Selatan.
General Manager RMKE Site Musi 2 Togar Sihotang mengatakan, dalam pengendalian polusi udara berkaitan dengan debu, pihaknya menggunakan teknologi yang terbagi 2, yakni PM10 dan PM2,5. PM10 akan digunakan untuk mengikat partikel berukuran 1 mikrometer. Kemudian untuk PM2,5, untuk mengikat partikel yang berukuran 0,25 mikrometer.
“Dalam hal ini kita menggunakan 2 sistem teknologi. Untuk reduksi debu akibat aktivitas debu batubara pada stockpile, kita menggunakan teknologi yang PM10, yaitu menggunakan water spraying system dengan deep gun,” kata Togar di Palembang, Selasa (16/7/2024).
Sebagai informasi, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah diatur oleh KLHK menetapkan batas kualitas udaha 1-50 dalam kategori baik, dan 51-100 dalam kategori sedang. Sementara untuk ukuran 101 hingga melemebihi 301 adalah tidak sehat, dan berbahaya.
Investor & Public Relations RMKE Julius Caesar Samosir menambahkan, ambang batas yang digunakan oleh Kementerian LHK untuk partikulat debu halus PM2.5 dalam durasi waktu 24 jam adalah 65 mikrogram per m3, di mana ambang batas aman yang digunakan oleh WHO adalah 25 mikrogram per m3.
“Saat ini dengan adanya teknologi tersebut kami dapat menjaga 22-23 mikrogram per m3 dan masih di bawah baku mutu internal 55 mikrogram per m3,” ujar Julius.
Togar menjelaskan, upaya yang dilakukan RMKE untuk mencapai kualitas udara yang sesuai dengan kebijakan pemerintah telah dilakukan pada tahun ini. Lewat upaya tersebut, diharapkan dapat mereduksi dan meredam debu di permukaan stockpile.
“Jadi kita menyiram permukaan batubara stokpile dengan menggunakan air dicampur dengan chemical cold dust suppression yang akan membantu mereduksi dan meredam debu di permukaan stokpile akibat aktivitas kegiatan alat berat dan lain sebagainya,” jelas dia.
Kemudian untuk curahan ditongkang, RMKE menggunakan teknologi fogging system. Dia bilang, fogging system ini menghasilkan partikel butiran air dicampur dengan tekanan udara yang bisa mengikat partikel PM2,5, dengan ukuran debu 0,25 mikron supaya bisa terbang lebih jauh.
“Artinya debu akibat aktivitas itu tidak menyebar ke sektor wilayah sungai atau lingkungan sekitarnya,” lanjut dia.
Togar menambahkan, prosedur ini terus dilakukan analisis secara berkala dalam 3 bulan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas bongkar muat batubara.
]“Kita punya data analisis secara berkala per 3 bulan untuk lebih tau, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, serta masalah polusi udara. Selanjutnya, kita nanti akan lakukan lagi di 3 bulan berikutnya,” tegas dia.