OJK: Industri Berkeinginan Pisahkan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik Tersendiri

OJK: Industri Berkeinginan Pisahkan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik Tersendiri

Asuransi untuk kendaraan listrik saat ini belum diatur secara khusus

(Kontan) 17/07/24 10:27 11053943

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi untuk kendaraan listrik saat ini belum diatur secara khusus. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada keinginan industri asuransi untuk memisahkan tarif premi asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.

"Pembahasan itu masih berjalan. OJK dengan industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (11/7).

Menurut Ogi, kendaraan listrik adalah salah satu produk asuransi yang dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan minat masyarakat yang meningkat terhadap kendaraan jenis tersebut.

Oleh karena itu, dia menyampaikan OJK mendukung industri untuk dapat mengembangkan asuransi listrik lebih luas juga.

"Hal itu seiring dengan dukungan OJK terhadap inisiatif sustainable finance. Saat ini. juga sedang dibahas mengenai review tarif kendaraan bermotor," ungkapnya.

Sebelumnya, Ogi menyampaikan penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda.

Dia juga sempat mengatakan OJK berencana melakukan penyempurnaan SEOJK 06/2017 dengan mempertimbangkan risiko-risiko khusus yang timbul pada kendaraan listrik, seperti risiko baru terkait komponen baterai, risiko tegangan tinggi pada Electric Vehicle (EV), risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan listrik dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik.

Selain itu, Ogi menyampaikan penentuan total loss bagi kendaraan listrik juga menjadi dasar pertimbangan dalam mengkaji penerapan tarif premi mengingat komponen baterai juga memiliki umur atau masa manfaat.



#kendaraan-listrik #asuransi-kendaraan-listrik #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #asuransi #n-a

https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-industri-berkeinginan-pisahkan-tarif-premi-asuransi-kendaraan-listrik-tersendiri