Suku Bunga Acuan yang Tidak Lagi Diacu

Suku Bunga Acuan yang Tidak Lagi Diacu

Tidak ikut naiknya suku bunga kredit bank kepada kenaikan suku bunga acuan BI menandakan suku bunga acuan sudah tidak lagi diacu. Halaman all

(Kompas.com) 17/07/24 10:57 11057268

BANK Indonesia adalah lembaga negara yang memiliki fungsi dan peran sangat penting dalam perekonomian nasional. Kebijakan dan kinerja Bank Indonesia akan sangat memengaruhi kinerja perekonomian nasional.

Kebijakan yang kurang tepat dapat menyebabkan roda perekonomian tidak berjalan secara optimal, bahkan salah arah.

Hal yang sama juga terjadi jika kinerja operasional Bank Indonesia tidak sesuai harapan, biaya kebijakan akan tidak efisien dan akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy).

Oleh karena itu, Bank Indonesia harus selalu “ditemani” supaya tetap berada di jalan yang benar sekaligus arah yang tepat.

Tulisan saudara Nugroho SBM dengan judul “Arah Kebijakan Moneter BI sudah Tepat” (Kompas.com, 03/06/2024) yang menjadi tanggapan terhadap tulisan saya yang berjudul “Menimbang Beban Kebijakan Moneter” (Kompas.com, 31/05/2024), merupakan pembelaan terhadap kebijakan Bank Indonesia dari perspektif akademisi.

Sebagai tulisan akademisi, tanggapan dan pembelaan saudara Nugroho SBM sangat kaya akan argumentasi teoritis, tetapi minim pendalaman empiris dan praktis.

Argumentasi yang dibangun lebih banyak didasarkan pada teori-teori ekonomi dan kebijakan moneter, alih-alih pengalaman empiris dan praktis di lapangan, dunia riil yang jauh lebih konkret. Bahkan, sebagiannya didasari pada data yang kurang lengkap.

Catatan terhadap tanggapan

Saudara Nugroho SBM memberikan beberapa tanggapan terhadap saran dan masukan saya untuk Bank Indonesia.

Dalam tulisan ini, saya ingin memberikan beberapa catatan terhadap tanggapan tersebut yang menurut saya tanggapan tersebut kurang tepat sehingga bisa menimbulkan kesimpulan yang kurang tepat.

Catatan pertama terkait dengan pendapat bahwa “Bank Indonesia selalu mengikuti arah suku bunga negara-negara lain”.

Pendapat ini bisa dikatakan benar, tetapi tidak sepenuhnya benar. Menurut data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, ketika muncul gejolak penguatan mata uang dollar Amerika Serikat (AS) yang terjadi sepanjang bulan Maret – April 2024, Bank Indonesia menjadi satu-satunya bank sentral di dunia yang merespons gejolak tersebut dengan menaikkan suku bunga acuannya.

Padahal, bank sentral negara lain tidak melakukannya. Bank sentral Malaysia, Thailand, Filipina, India, Korea Selatan, Jepang, Kanada, sampai China tidak menaikkan suku bunga acauannya untuk merespons gejolak tersebut.

Hanya Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin. Bahkan sampai Mei 2024, hampir tidak ada negara yang mengubah suku bunga acuannya.

Hanya tiga negara yang mengoreksi suku bunga acuannya pada Mei 2024, yaitu Brasil, Kanada, dan Uni Eropa. Dalam konteks ini maka tanggapan saudara Nugroho SBM tidak tepat.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia tidak memberikan efek sesuai dengan yang diharapkan.

Kenaikan suku bunga yang menurut saudara Nugroho SBM diarahkan untuk meredam depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS hasilnya tidak terbukti.

Jika dibandingkan antara periode 1 Januari sampai dengan 23 April 2024 (sebelum kenaikan BI Rate) dengan periode 1 Januari sampai dengan 20 Juni 2024, depresiasi rupiah malah lebih besar.

Pada periode 1 Januari – 23 April, rupiah terdepresiasi 5,08 persen, sedangkan pada periode 1 Januari – 20 Juni, rupiah terdepresiasi 6,02 persen.

Fakta ini memberikan bukti bahwa kebijakan forward looking untuk merespons gejolak penguatan dollar AS yang dilakukan Bank Indonesia sebagaimana disampaikan saudara Nugroho SBM pada nyatanya tidak efektif.

Dalam waktu bersamaan, kebijakan Bank Indonesia yang disebutkan oleh saudara Nugroho SBM selalu menjadi pengikut (follower) negara lain, malah akan menurunkan kredibilitas Bank Indonesia.

Perlunya independensi yang selalu didengung-dengungkan Bank Indonesia dan menjadi jurus utama Bank Indonesia ketika menghadapi berbagai kritik akan kehilangan maknanya karena sejatinya kebijakan Bank Indonesia tidak independen, melainkan terikat oleh kebijakan suku bunga negara lain terutama suku bunga The Fed.

Jika hal ini yang terjadi, maka arah kebijakan Bank Indonesia akan sangat “terbaca” oleh para spekulan yang mencari keuntungan sesaat sehingga bisa merugikan stabilitas ekonomi dan keuangan nasional.

Catatan kedua terhadap tanggapan saudara Nugroho SBM terkait kenaikan BI rate tidak akan sepenuhnya berdampak pada investasi dan menekan penciptaan kesempatan kerja.

Saudara Nugroho SBM berargumen kenaikan suku bunga kredit tidak setinggi kenaikan BI rate. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa saudara Nugroho minim pengalaman empiris dan praktis.

Sebagai politisi, praktisi, dan pelaku di industri tekstil, saya sangat merasakan bagaimana dampak dari kenaikan BI rate ini.

Bukan hanya suku bunga kredit yang naik, lembaga perbankan juga menjadi sangat pemilih terhadap para pelaku usaha yang akan diberikan kredit.

Saat ini industri tekstil dianggap sebagai industri yang berisiko sehingga cenderung “dijauhi” oleh lembaga perbankan. Kondisi ini mengakibatkan industri tekstil sulit untuk mengembangkan usahanya.

Bahkan tidak sedikit yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal industri tekstil adalah industri sangat padat karya, PHK yang terjadi di industri tekstil akan menciptakan pengangguran baru dalam jumlah besar.

Sampai saat ini terdapat puluhan ribu pekerja di industri yang terancam PHK karena perusahaan tidak lagi mampu menutup kewajiban jangka pendeknya.

Kondisi yang terjadi di industri tekstil juga sangat besar kemungkinan terjadi di jenis industri lainnya yang tidak lagi menjadi pilihan penyaluran kredit lembaga perbankan.

Bukan hanya dihadapkan pada tingginya biaya modal, tetapi mereka juga harus mengurungkan niatnya untuk melakukan ekspansi usahanya karena tidak lagi menjadi pilihan utama penyaluran kredit perbankan.

Berkurangnya ekspansi usaha pelaku usaha terlihat dari pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) yang terpantau terus mengalami penyusutan.

Pada triwulan III-2023 PMTDB tumbuh 5,77 persen (yoy), namun pada triwulan IV-2023 turun menjadi 5,02 persen (yoy), dan turun kembali menjadi 3,79 persen (yoy) per Triwulan I-2024. Hal ini membuktikan tanggapan dari saudara Nugroho SBM ini kurang tepat.

Dalam waktu bersamaan, lembaga perbankan juga memiliki alternatif lain untuk menyalurkan dananya.

Lembaga perbankan lebih memilih menyimpan uangnya di instrumen surat berharga seperti Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Ketiga instrumen tersebut memiliki tingkat keuntungan yang cukup tinggi dengan tingkat risiko jauh lebih kecil dibandingkan penyaluran kredit ke para pelaku industri.

Oleh karena itu, wajar jika lembaga perbankan tidak serta merta menaikkan suku bunga kreditnya sebagaimana yang disampaikan oleh saudara Nugroho SBM.

Bank memilih tidak menaikkan suku bunga kreditnya, tetapi bank memilih untuk menyalurkan dananya ke instrumen SUN, SRBI, dan SVBI yang menguntungkan, namun minim risiko.

Walaupun benar apa yang disampaikan saudara Nugroho SBM, namun kondisi ini sangat tidak bagus untuk pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja karena penyaluran kredit menjadi terhambat.

Tidak ikut naiknya suku bunga kredit bank kepada kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia juga menandakan bahwa suku bunga acuan Bank Indonesia sudah tidak lagi diacu.

Kondisi ini bisa menjadi preseden buruk karena dapat menurunkan kredibilitas Bank Indonesia sebagai bank sentral. Bagaimana mungkin bank sentral suatu negara bisa mengeluarkan suku bunga acuan yang tidak diacu.

Saudara Nugroho SBM juga memberikan beberapa saran untuk para pelaku usaha. Namun sayangnya saran-saran tersebut sifatnya sangat normatif dan sudah diketahui oleh para pelaku industri secara keseluruhan.

Bahkan tanpa diberitahu pun para pelaku industri pasti akan melakukan saran-saran dari saudara Nugroho SBM.

Saran untuk mencari sumber pendanaan lain selain lembaga perbankan tentunya sudah kami lakukan sejak jauh-jauh hari dan tentu tidak perlu didorong oleh pihak manapun karena hal tersebut sudah menjadi pengetahuan umum sekaligus insting para pelaku usaha.

Saran kedua terkait harus melakukan efisiensi biaya juga bukan barang baru. Efisiensi biaya adalah hal lumrah yang sudah menjadi pekerjaan sehari-hari, bahkan mungkin teknis dan metodenya sudah lebih jauh dari yang dipelajari di bangku-bangku kuliah.

Hal yang sama juga untuk saran peningkatan Return on Investment (RoI) dan diskriminasi harga, saran-saran tersebut tidak mengandung unsur kebaruan atau dalam istilah akademisnya novelty.

Menyarankan supaya pelaku usaha lebih kreatif dalam merespons kenaikan suku bunga acuan adalah tindakan “cuci tangan”.

Turunnya kinerja sektor industri akibat kenaikan suku bunga acuan, namun yang dipersalahkan dan disuruh bersih-bersih adalah pelaku industri.

Langkah ini tentunya akan sangat kontraproduktif karena bisa menjadi faktor penghambat investasi asing dan domestik menanamkan modalnya di Indonesia.

Investor seharusnya dipermudah, bukan dipersulit dengan saran lebih kreatif dalam merespons kebijakan yang tidak produktif.

Saya sangat yakin bahwa saya dengan saudara Nugroho SBM banyak kesamaan terutama kasamaan dalam keinginan untuk mewujudkan Indonesia lebih baju, lebih produktif, dan lebih sejahtera.

Kita sama-sama berbicara kepentingan negara yang jauh lebih luas dari sekadar kepentingan lembaga dan kepentingan individu.

Bank Indonesia memang harus independen, namun independensi tersebut dalam tataran perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan, bukan tujuan. Tujuan Bank Indonesia sifatnya terikat, terikat pada kepentingan masyarakat luas.

Tujuan utama Bank Indonesia adalah turut serta menciptakan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata, bukan kelompok dan perorangan. Sampai titik ini saya kira kita semua menemukan kesepahaman yang sama.

#suku-bunga-acuan-bi #bank-indonesia

https://money.kompas.com/read/2024/07/17/105705926/suku-bunga-acuan-yang-tidak-lagi-diacu