Napi yang Kendalikan Penyelundupan 18,9 Kg Sabu Akan Dipindah ke Nusakambangan - kumparan.com
Napi yang kendalikan penyelundupan 18,9 Kg sabu dari dalam Lapas Pontianak saat ini sedang jalani hukuman seumur hidup dan akan dipindahkan ke Nusa Kambangan. #publisherstory #hipontianak
(Kumparan.com) 17/07/24 14:04 11071470
Hi!Pontianak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Hernowo mengungkapkan napi yang kendalikan penyelundupan 18,9 Kilogram sabu dari dalam Lapas Pontianak saat ini sedang menjalani hukuman seumur hidup. Hernowo bilang, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pontianak itu akan segera diajukan untuk dipindahkan ke Nusakambangan.
"Benar BR adalah warga binaan Lapas Pontianak, dia itu masuk desember, dan sedang menjalani pidana seumur hidup. BR akan diajukan untuk dipindahkan ke Nusakambangan bila seluruh proses hukum kasus barunya telah selesai," ungkap Hernowo pada Rabu, 17 Juli 2024.
BR sebelumnya menjalani pidana di Lapas Singkawang dan mulai ditahan di Lapas Pontianak sejak desember 2023 atas kasus yang sama.
"Untuk mencegah kejadian yang berulang, seluruh Lapas dan Rutan di Kalbar akan diminta melakukan pemeriksaan dan razia rutin kepada warga binaan," tambahnya.
#napi #penyelundupan #sabu #lapas #nusakambangan #kalbar #pontianak