Hendak Pindahkan Motornya, Cia Keduluan Polisi yang Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru

Hendak Pindahkan Motornya, Cia Keduluan Polisi yang Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru

Kepada petugas, Cia mengaku terpaksa memarkirkan motornya secara sembarangan lantaran buru-buru masuk ke kantor untuk presensi. Halaman all

(Kompas.com) 17/07/24 17:31 11086528

JAKARTA, KOMPAS.com - Cia (25) hanya bisa pasrah ketika sepeda motornya terjaring razia parkir liar Operasi Patuh Jaya yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Selatan (Jaksel) di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Kepada petugas, Cia mengaku terpaksa memarkirkan motornya secara sembarangan lantaran buru-buru masuk ke kantor untuk presensi.

"Tadi telat kerja, jadi harus presensi tepat waktu. Jadi harus kerja dulu," ujar Cia, Rabu (17/7/2024).

Sedianya, Cia berniat memindahkan motornya ke lahan parkir yang disediakan kantor saat jam makan siang. Namun, petugas kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan lebih dulu datang dan menjaring motor Cia.

"Tadi kan break, baru mau aku pindahin, eh (petugas) keburu datang duluan," kata dia.

Polisi pun langsung memberikan surat tilang ke Cia.

"Sekarang ngurusin surat (tilang) paling," ujar Cia pasrah.

Adapun dalam razia parkir liar Operasi Patuh Jaya yang digelar Satlantas Polres Jaksel hari ini, petugas menjaring 30 sepeda motor di kawasan Kebayoran Baru.

Sejumlah sepeda motor terpaksa diangkut oleh petugas ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan karena pemiliknya tak berada di lokasi saat dirazia.

Nantinya, pemilik dapat mengambil kendaraannya setelah membayarkan denda tilang.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas.

"Salah satu yang menjadi sasaran target operasi adalah penertiban parkir liar, parkir di badan jalan yang sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas," kata Yunita.

Adapun Operasi Patuh Jaya bakal digelar selama 14 hari, terhitung sejak 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

#razia-parkir-liar #razia-parkir-liar-di-kebayoran-baru

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/17/17312451/hendak-pindahkan-motornya-cia-keduluan-polisi-yang-razia-parkir-liar-di