Pembunuh Satu Keluarga di Sumatra Selatan Dijatuhkan Vonis Mati
Hakim memandang tidak ada yang meringankan terdakwa.
(Republika) 17/07/24 17:56 11088281
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Eeg Plaza, terdakwa pembunuhan satu keluarga.
Mendengar pertanyaan dari majelis hakim, terdakwa mengambil sikap dengan pikir-pikir. JPU juga menyatakan sikap pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
Pada sidang sebelumnya juga Jaksa Penuntut Umum Kejari Muba Armein Ramdhani menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
#vonis-mati #pembunuh-satu-keluarga #vonis-mati-pembunuh-sekeluarga #satu-keluarga-sumsel #pembunuhan-banyuasin