Lahan di Kampung Boncos Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Hubungi Pemilik
Polisi telah melakukan upaya pembatasan atau penutupan terhadap area yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos. Halaman all
(Kompas.com) 17/07/24 19:44 11100923
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan pemilik lahan di Kampung Boncos demi menumpas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami juga sudah berulang kali berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk melakukan atau pun membangun kawasan ini sesuai dengan peruntukan daripada perusahaan tersebut,” kata Syahduddi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024).
Lahan yang dimaksud kerap digunakan untuk tempat penyalahgunaan narkoba.
Meski begitu, Syahduddi menegaskan, polisi tidak bisa menekan pemilik lahan untuk segera melakukan pembangunan.
“Kami juga tidak bisa memaksa ketika memang kawasan ini belum dilakukan proses pembangunan oleh pemilik lahan ini,” ujar Syahduddi.
Meski demikian, Syahduddi menekankan, polisi telah melakukan upaya pembatasan atau penutupan terhadap area yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos.
Untuk diketahui, Kompol Dodi Abdul Rohim yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Palmerah menyebut pembangunan lahan kosong di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dapat mengatasi persoalan narkoba di tempat tersebut.
"PT Djarum rencananya sudah mulai membangun daerah ini. Kami sih dari dulu berharap daerah ini dibangun karena merupakan cara paling efektif untuk menyelesaikan kasus narkoba di sini," kata Dodi kepada wartawan dalam penangkapan lima orang terduga pengguna narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2023).
Dodi menyebut rencana pembangunan PT Djarum pada lahan tersebut kemungkinan mengalami kendala teknis yang sejauh ini belum diketahui penyebabnya.
"Cuma mungkin ada kendala lembaga. Kita enggak tahu teknis di mereka (PT Djarum). Insyaallah jika sudah mulai dibangun akan berkurang ya kasus narkobanya. Karena selama ini kan lahan kosong digunakan oleh mereka-mereka (pemakai narkoba) ini," kata Dodi.
Berdasarkan arsip harian Kompas, pada 2008 lalu, Warga Kelurahan Kota Bambu Selatan pernah meminta Pemerintah Provinsi DKI menggusur hunian liar Kampung Boncos yang menjadi pusat peredaran narkoba di Jakarta Barat.
Darmin Saputro yang kala itu menjadi Ketua RW 03 menuturkan bahwa ia dan warganya meminta Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas.
Caranya adalah dengan menggusur serta membersihkan hunian liar yang menjadi pusat peredaran narkoba di tengah permukiman padat di kawasan Gang Kiapang.
"Daripada dipagari dan diawasi, lebih baik pemukim liar diusir saja," kata Darmin.
Kepada Kompas, Darmin menuturkan, setiap minggu selalu ada orang yang ditangkap polisi.
Adapun korban mati akibat overdosis narkoba di sekitar lokasi sudah tidak terhitung lagi.
Selain Darmin, Eddy yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua RT 08 RW 03 juga mengaku sudah kehabisan kesabaran dengan para pemukim liar di Kampung Boncos. Dia setuju jika kampung tersebut digusur.
"Kalau tidak digusur bisa–bisa para pemuda dan warga Kota Bambu Selatan terjerumus ke dunia narkoba,” ujarnya.
Mendekati pengujung 2016, perusahaan rokok, PT Djarum, yang memiliki aset tanah seluas sekitar 2 hektar di Kampung Boncos berencana membangun pusat pelatihan bulu tangkis terbesar se-Asia Tenggara di sana.
Ada harapan pembangunan pusat pelatihan bulu tangkis ini bisa menghapus peredaran narkoba dan stigma negatif di Kampung Boncos.
Sayang hingga saat ini harapan itu masih sulit terwujud. Untuk mewujudkan rencana itu, dibutuhkan tanah yang lebih luas.
Dilansir dari Warta Kota, sejak 2016 lalu, warga Kampung Boncos masih enggan melepas rumah-rumah mereka ke PT Djarum.
Kala itu, warga mengatakan harga pembebasan lahan yang ditawarkan kepada mereka amat rendah, yakni hanya Rp 7 - Rp 8 Juta per meter.
Kepada Kompas, pembebas lahan dari PT Djarum bernama Steven mengatakan harga Rp 7 juta per meter sebenarnya sudah jauh lebih tinggi dari nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 2.925.000.
Tanah yang diprioritaskan untuk dibeli adalah tanah di dekat pagar pembatas milik PT Djarum.
Meski demikian, disebutkan PT Djarum tetap akan membangun sesuai ketersediaan lahan yang ada.
#polisi-gerebek-kampung-boncos #penggerebekan-kampung-boncos #kampung-boncos-digerebek