Polisi Tutup Lahan yang Kerap Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Boncos
Polisi menerapkan pembatasan lahan demi memberantas narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Halaman all
(Kompas.com) 17/07/24 21:02 11105732
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menyebut, pihaknya menerapkan pembatasan lahan demi memberantas narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
“Kita sudah laksanakan (komunikasi ke pemilik lahan di Kampung Boncos), termasuk melakukan upaya-upaya pembatasan terhadap area ataupun penutupan kawasan ini untuk tidak dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” kata Syahduddi, Rabu (17/7/2024).
Lahan milik PT Djarum ini kerap digunakan untuk tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos.
Meski begitu, Syahduddi menegaskan, polisi tidak bisa menekan pemilik lahan untuk segera melakukan pembangunan.
“Kami juga tidak bisa memaksa ketika memang kawasan ini belum dilakukan proses pembangunan oleh pemilik lahan ini,” ujar Syahduddi.
Untuk diketahui, Kompol Dodi Abdul Rohim yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Palmerah menyebut pembangunan lahan kosong di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dapat mengatasi persoalan narkoba di tempat tersebut.
"PT Djarum rencananya sudah mulai membangun daerah ini. Kami sih dari dulu berharap daerah ini dibangun karena merupakan cara paling efektif untuk menyelesaikan kasus narkoba di sini," kata Dodi kepada wartawan dalam penangkapan lima orang terduga pengguna narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2023).
Dodi menyebut rencana pembangunan PT Djarum pada lahan tersebut kemungkinan mengalami kendala teknis yang sejauh ini belum diketahui penyebabnya.
"Cuma mungkin ada kendala lembaga. Kita enggak tahu teknis di mereka (PT Djarum). Insyaallah jika sudah mulai dibangun akan berkurang ya kasus narkobanya. Karena selama ini kan lahan kosong digunakan oleh mereka-mereka (pemakai narkoba) ini," kata Dodi.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (17/7/2024).
Dalam penggerebekan kali ini, polisi menangkap 46 orang yang terdiri dari 44 laki-laki dan 2 perempuan.
Menurut hasil tes urine, sebanyak 42 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.
Barang bukti yang disita berupa 5 buah paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, 1 korek api yang menyerupai senjata api, 2 senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, tiga alat timbangan digital, dan sejumlah sabu-sabu.
Ada juga 30 korek api, pecahan uang, dan sejumlah klip plastik, dan beberapa sedotan bekas pakai.
#polisi-gerebek-kampung-boncos #penggerebekan-kampung-boncos #kampung-boncos-digerebek